SERABG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan monitoring dan penertiban yang menyasar pada objek pajak reklame.
Pelaksanaan penertiban dilakukan mulai dari Kecamatan Ciruas hingga ke Kecamatan Cikande yang menyasar pada iklan-iklan reklame yang sudah tidak membayar pajak maupun spanduk iklan yang terpasang di pinggir jalan raya.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, penertiban dilakukan pada reklame-reklame yang sudah terpasang namun membayar pajaknya atau bahkan yang sudah habis masa berlakunya. Upaya tersebut dilakukan guna memberikan efek jera pada para pemasang.
“Kita hari ini kolaborasi dengan Satpol-PP sebagai penegak Perda. Kita memberikan punishment bagi wajib pajak bagaimana ketika tidak melakukan pembayaran pajaknya. Yang belum membayar pajak reklamenya maupun yang sudah habis tapi belum melakukan pembayaran kembali,” katanya, Rabu 11 Juni 2025.
Ia mengatakan, ada beberapa jenis iklan yang ditertibkan pada pelaksanaan monitoring dan penertiban. Mulai dari spanduk baik yang terpasang pada reklame, maupun yang terpasang di pinggir jalan. Rata-rata reklame yang sudah dipasang merupakan milik perusahaan.
“Mungkin juga karena sudah usang, sudah jelek, itu juga salah satu yang mengganggu keindahan juga. Kalau yang masang ini salah satu sanksi ketika kita masang enggak bayar ini kita tertibkan. Tapi ketika dia mau mau pasang lagi, dia silakan bayar pajak dulu nanti boleh dipasang,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk realisasi dari pajak reklame sangat tinggi yakni sekitar 66 persen dari total target sebesar Rp3,9 miliar. “Realisasinya sebesar Rp2,5 miliar sudah sangat tinggi,” tegasnya
Nantinya spanduk reklame yang sudah ditertibkan rencananya akan dibawa ke Kantor Bapenda Kabupaten Serang untuk dilakukan pendataan. “Nanti pemilik reklame boleh mengambil ke kantor kita. Tapi ketika dia mau pasang kembali, dia harus membayar pajaknya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











