slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bejat! Ayah di Taktakan Serang Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 3 Tahun

Fahmi by Fahmi
15-06-2025 16:23:53
in Hukum
Bejat! Ayah di Taktakan Serang Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 3 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AS, seorang ayah di Taktakan, Kota Serang, tega mencabuli putri kandungnya sendiri sejak korban berusia 3 tahun. Saat ini, korban berusia 6 tahun.

Perbuatan keji pelaku terbongkar pada Agustus 2024 lalu setelah korban mengeluh sakit hebat pada kelaminnya kepada sang ibu.

Baca Juga :

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku mengalami pelecehan seksual.

Ibu korban, yang merupakan mantan istri pelaku, geram dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Banten.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, menjelaskan bahwa korban berada di bawah pengawasan ayahnya (pelaku) setelah orang tuanya bercerai.

Korban telah diasuh oleh ayahnya sejak berusia 9 bulan dan mulai mengalami kekerasan seksual sejak usia 3 tahun lebih, tepatnya sejak 2021.

“Korban diketahui mengalami keputihan yang sangat hebat pada Agustus 2024,” ungkap Herlia.

Saat ini, korban sudah dalam pengawasan ibu kandungnya dan sedang menjalani pendampingan psikis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak akibat trauma yang dialaminya.

Pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) serta dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari masa kurungan.

Editor: Aas Arbi

Tags: Ditreskrimum Polda Bantenkasus cabul Kota serangKekerasan Seksual Anakkekerasan seksual Bantenkomnas anakKompol Herlia Hartaranipencabulan Taktakanperlindungan anakPolda Bantenrudapaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usaha Kopdes Merah Putih Akan Disesuaikan Potensi Lokal

Next Post

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Ikuti Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

Related Posts

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan
Berita Utama

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 10:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melakukan pengamanan dan pengawalan keberangkatan massa buruh dari wilayah Banten yang akan mengikuti peringatan Hari...

Read moreDetails

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolda dan Wagub Banten Tanam 1.000 Mangrove di Cilegon

Next Post
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Ikuti Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Ikuti Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

Koperasi Desa Merah Putih Belum Terbentuk di Desa Adat Baduy

Koperasi Desa Merah Putih Belum Terbentuk di Desa Adat Baduy

Polres Serang Gelar Panen Raya Jagung 22 Hektare, Diprediksi Hasilkan 170 Ton

Polres Serang Gelar Panen Raya Jagung 22 Hektare, Diprediksi Hasilkan 170 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak