SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Desa Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi satu-satunya desa di provinsi tersebut yang hingga kini belum membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Situasi ini berbeda dengan 1.237 desa lainnya di Banten yang disebut telah memiliki kepengurusan koperasi serupa.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, Uhadi, mengungkapkan hal tersebut pada Minggu, 15 Juni 2025. “Banten sudah semua, 1.237 desa. Kurang 1 desa itu di Baduy,” ujarnya.
Pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak Mei 2025 lalu.
Saat ini, koperasi yang telah terbentuk kepengurusannya sedang dalam proses pengajuan legalitas ke notaris. APDESI Banten menargetkan, proses legalitas ini dapat rampung sebelum 30 Juni 2025. “Insyaallah Juni ini selesai,” kata Uhadi optimistis.
Terkait teknis usaha koperasi, Uhadi menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Namun, ia meyakini keberadaan koperasi ini akan membantu pengembangan desa di Banten.
“InsyaAllah kita yakin apa yang jadi program Presiden ini akan berdampak baik pada peningkatan pembangunan ekonomi di desa,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi