SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, sedang mengebut pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029.
Meski cepat, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian. Percepatan ini krusial karena RPJMD tidak hanya menjadi dasar penganggaran provinsi, tapi juga bakal jadi acuan vital bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten.
“Semakin cepat, semakin baik,” ujar Deden pada Minggu, 15 Juni 2025. Seraya menambahkan, meski batas waktu penetapan RPJMD hingga Agustus, penyelesaian lebih awal akan sangat menguntungkan.
Deden menjelaskan, penyampaian RPJMD ke DPRD Provinsi Banten merupakan salah satu tugas prioritas yang diamanahkan Gubernur Banten, Andra Soni, kepadanya.
“Alhamdulillah sudah disampaikan beberapa waktu lalu dan saat ini sudah proses pembahasan,” terangnya.
Menurut Deden, banyak pekerjaan rumah menanti Gubernur dan Wakil Gubernur terkait visi, misi, serta program prioritas yang ingin mereka wujudkan. “Ini segera harus terpayungi. Salah satunya adalah RPJMD, agar saat penyusunan anggaran perubahan dan tahun-tahun setelahnya ada cantolannya. Seperti untuk program Bang Andra, Sekolah Gratis, dan lainnya,” jelas Deden, menyoroti pentingnya kerangka perencanaan yang jelas.
Percepatan pembahasan RPJMD ini juga bertujuan untuk memastikan keselarasan pembangunan di seluruh Banten, karena akan menjadi dasar penyusunan RPJMD kabupaten dan kota. Deden menegaskan, ke depan, seluruh pembangunan di Banten akan mengedepankan kolaborasi yang sinkron antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Seperti apa yang pernah disampaikan Pak Gubernur, kita bekerja sama bukan sama-sama kerja,” tegas Deden, mengutip filosofi kerja sama yang diusung Gubernur Andra Soni.
Ia kembali mengingatkan bahwa batas waktu pengesahan RPJMD adalah Agustus. “Itu harus sudah diundangkan, tapi kalau lebih cepat kenapa tidak,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











