PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah angkat bicara terkait kasus penipuan bermodus lowongan kerja (Loker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan yang menjerat belasan warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Dimyati menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang tidak bermoral dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
Dimyati tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ia mengaku geram aksi pelaku yang memanfaatkan keberadaan fasilitas layanan publik milik pemerintah daerah untuk menipu masyarakat.
“Iya, akan kita cari oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Saya akan minta kepolisian untuk segera menangkap pelaku itu,” ungkapnya kepada Radarbanten.co.id saat ditemui di salah satu acara di Pandeglang, Sabtu 14 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan dilakukan ibu rumah tangga berinisial I dan S. Kedua pelaku mengiming-imingi para korban dapat pekerjaan di RSUD Labuan sebagai tenaga non medis, dengan syarat membayar uang sebesar Rp1 juta hingga Rp7 juta.
Dimyati menyayangkan adanya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menjadikan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan sebagai ladang penipuan.
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Orang kok nipu-nipu, kasihan masyarakat,” sambungnya.
Dimyati menambahkan, penipuan semacam ini sudah meresahkan dan berpotensi meluas. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya segera ditangkap agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban berikutnya.
“Ini sudah sangat meresahkan, dan saya kira korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Maka harus segera ditindak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan.
Para korban dijanjikan bisa bekerja di rumah sakit milik pemerintah itu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Bukannya mendapat pekerjaan, mereka justru kehilangan uang jutaan rupiah.
Reporter: Moch Madani Prasetya
Editor: Aditya











