SERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten mendesak Gubernur Banten Andra Soni segera menuntaskan persoalan kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Banten.
Mereka menilai lambannya pengisian jabatan struktural berpotensi menghambat pelayanan publik dan melemahkan birokrasi. Tak hanya itu, PDIP juga memperingatkan agar proses ini tidak dijadikan ajang politik balas jasa.
“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam mengisi jabatan-jabatan strategis yang masih kosong ini. Jangan biarkan terlalu lama diisi oleh Plt atau Plh,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Ida Rosida Lutfi, Selasa 17 Juni2025.
Ida mengungkapkan, hingga saat ini masih ada sedikitnya 15 jabatan eselon II yang kosong dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas. Termasuk posisi penting Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang masih dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Kami memahami bahwa ada prosedur dan mekanisme dalam pengisian jabatan, tapi kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Jangan sampai stagnasi birokrasi terjadi hanya karena lambannya penempatan pejabat definitif,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga meminta Gubernur Banten agar mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menempatkan pejabat.
“Jangan jadikan jabatan sebagai ajang politik balas jasa. Kita butuh pemimpin-pemimpin OPD yang benar-benar siap kerja, punya kapasitas, dan mampu menjalankan visi-misi pembangunan daerah,” kata Ida.
Untuk posisi Sekda Banten, Fraksi PDIP menegaskan agar prinsip the right man on the right place diterapkan secara konsisten. Mereka mengingatkan agar pengisian jabatan strategis dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak dan profesionalitas.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa dirinya menyerahkan proses penentuan Sekda Banten kepada Presiden Prabowo. “Saya mempercayakan kepada Pak Presiden untuk memilih proses yang telah kita lakukan,” pungkas Andra.
Editor : Merwanda











