CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati bahu jalan dan bantaran sungai di kawasan Pasar Kranggot.
Penertiban dimulai sejak Selasa, 17 Juni 2025 dimulai dengan sosialisasi kepada pedagang, dan berlanjut penertiban pada Kamis, 19 Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi lintas OPD sehari sebelumnya.
Plt Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa giat penertiban ini difokuskan pada akses keluar masuk pasar yang selama ini dipenuhi oleh pedagang liar.
Seluruh PKL yang sebelumnya berjualan di jalanan diarahkan untuk menempati hanggar pasar yang telah disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Mulai hari ini, tidak ada lagi aktivitas jual beli di jalur masuk dan keluar pasar. Para pedagang sudah kita relokasi ke dalam hanggar. Penertiban dilakukan secara humanis dan Alhamdulillah berjalan tertib, tidak ada perlawanan dari pedagang,” ujar Aziz.
Diterangkan Aziz, total ada sekitar 120 hingga 130 pedagang yang direlokasi ke hanggar B dan hanggar-hanggar lainnya di dalam area pasar.
Penertiban ini turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Satpol PP berjaga di jalur yang telah dibersihkan agar tidak digunakan lagi untuk berdagang.
“Yang menempati ruko pun kami beri peringatan. Dagangan yang berada di bahu jalan diminta masuk ke dalam ruko. Apalagi beberapa bangunan ini berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aziz menyebut bahwa ruas jalan yang selama ini macet akibat lapak-lapak liar kini sudah mulai lancar. Arus lalu lintas kembali normal setelah sisi jalan sepanjang 100 meter dibersihkan. Dishub juga mengatur lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.
Mengenai keluhan pedagang yang menganggap hanggar terlalu sempit, Aziz memastikan bahwa hal tersebut telah ditanggapi dan disosialisasikan.
“Awalnya memang ada yang mengeluh hanggarnya sempit. Tapi setelah dijelaskan, mereka paham. Bahkan tempatnya kini lebih baik, karena tersedia ruang di bawah meja untuk menyimpan stok dagangan,” jelasnya.
Aziz menargetkan seluruh pedagang yang masih tersisa dapat masuk ke hanggar sebelum batas waktu pada 24 Juni 2025.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Aditya











