radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Obat Telarang dan Narkoba

Nurabidin by Nurabidin
Kamis, 19 Juni 2025 13:03
in Utama
0
Kejari Lebak Musnahkan Ribuan Obat Telarang dan Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak membakar barang bukti yang tekah berkekuatan tetap di halaman kantor Kejari Lebak.

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 7.638 butir obat telarang (Heximer dan Tramadol) dimusnahkan Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis 19 Juni 2025.

Selain ribuan butir pil obat terlarang yang digelar di halaman kantor Kejari Lebak tersebut, turut dimusnahkan sabu seberat 43,31 gram dan ganja seberat 26,54 gram. Pemusnahan barang bukti itu dibakar dan diblender.

Dalam pemusnahan yang di pimpin Kajari Lebak Devi Preddy Muskitta dihadiri Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, Wakil Ketua MUI Lebak KH Udong Hudori dan Kabag Hukim Setda Lebak Wiwin Budhiarti.

“Ya, pemusnahan berbagai macam barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap dari pengadilan ini sebanyak 50 perkara diantaranya perkara Narkotika, penipuan dan perlindungan anak,” kata Devi Preddy.

Peredaran narkoba dan perkara Perlindungan anak di Lebak cukup mengkhawatirkan. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.

“Kita berharap, ke depan tidak ada lagi barang haram (narkoba) di Lebak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Lebak, sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, dimana Lebak terkenal dengan daerah religinya,” kata mantan Kajari Tulang Bawang ini.

Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya menambahkan, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Lebak, Kejari gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Kita punya program jaksa masuk sekolah, kita turun ke sekokah untuk sosialisasi, salah satunya penyuluhan narkoba dan bullying,” katanya.


Reporter: Nurabidin

Editor: Aditya

Tags: bnk lebakKejari Lebakkejari musnahkan narkobakejati bantenMUI LebakNarkobaPemkab Lebakpn rangkasbitungPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BGN Bantah MBG Diberi Dalam Bentuk Bahan Mentah di Tangsel

Next Post

Bhabinkamtibmas Kuta Bumi Dukung Ketahanan Pangan, Manfaatkan Pekarangan Kosong Ditanami Jagung

Next Post
Bhabinkamtibmas Kuta Bumi Dukung Ketahanan Pangan, Manfaatkan Pekarangan Kosong Ditanami Jagung

Bhabinkamtibmas Kuta Bumi Dukung Ketahanan Pangan, Manfaatkan Pekarangan Kosong Ditanami Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Contact
  • Home Radar Banten
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi untuk radarbanten.co.id
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • | Gates of Olympus: Mesin Slot di Kasino Online

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.