CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat, menyusul bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah.
Melalui surat Wali Kota Cilegon, Pemkot meminta penghentian sementara aktivitas galian pertambangan, khususnya yang berpotensi memperparah dampak banjir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Noviyogi, mengatakan surat tersebut secara tegas memerintahkan penghentian aktivitas pertambangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Dalam surat itu memang Wali Kota meminta untuk menghentikan aktivitas galian pertambangan, khususnya yang berdampak kepada masyarakat,” kata Noviyogi, Senin 19 Januari 2025.
Noviyogi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyusun laporan titik-titik pertambangan yang akan dilakukan penertiban.
Berdasarkan laporan awal dari kecamatan, terdapat sekitar empat hingga lima titik lokasi tambang yang menjadi perhatian.
“Rencananya ada sekitar empat sampai lima titik. Laporan dari kecamatan sudah masuk dan sedang kita susun,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, lokasi pertambangan yang akan dilakukan penghentian sementara tersebar di tiga kecamatan, yakni Ciwandan, Citangkil, dan Cilegon.
“Lokasinya ada di tiga kecamatan, Ciwandan, Citangkil, dan Cilegon,” jelas Noviyogi.
Menurutnya, penghentian aktivitas pertambangan bersifat sementara, hingga kondisi cuaca membaik dan curah hujan menurun.
“Untuk pemberhentian sifatnya sementara, sampai curah hujan turun atau berhenti,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











