PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mencatat adanya penambahan 12 kasus HIV/AIDS sepanjang Januari hingga Mei 2025. Dengan penambahan ini, total kasus HIV di Pandeglang kini mencapai 345 kasus dari sebelumnya 333 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) pada Dinkes Pandeglang, Dian Handayani, mengatakan penemuan kasus baru umumnya berasal dari hasil deteksi dini melalui program triple eliminasi. Program ini menyasar ibu hamil serta kelompok berisiko seperti pekerja seks, pengguna narkoba suntik, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), dan pasien TBC.
“Kenaikannya relatif kecil, hanya 12 orang dari awal tahun sampai Mei. Tapi tetap harus jadi perhatian karena HIV tidak bisa disembuhkan dan pengobatannya seumur hidup,” ungkapnya, Kamis 19 Juni 2025.
“Kalau kasus HIV pasti meningkat, karena kasus HIV ini akumulasi jadi dia enggak akan di delete dari kasus karena pengobatan HIV seumur hidup,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa penemuan kasus HIV sebagian besar terdeteksi melalui program triple eliminasi yang menyasar kelompok berisiko tinggi, termasuk ibu hamil dan pekerja seks.
Lanjutnya, pemeriksaan HIV/AIDS rutin dilakukan terhadap seluruh ibu hamil di Pandeglang. Selain itu, sasaran lainnya adalah pekerja seks komersial (PSK), pengguna narkoba suntik, serta laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).
“Biasanya dari kelompok itu kita temukan kasus baru. Termasuk penderita TBC juga wajib tes HIV,” kata Dian.
Dian menyebutkan, mayoritas penderita HIV/AIDS di Pandeglang berasal dari kelompok usia produktif, yakni 18 hingga 45 tahun. Dari total tersebut, perempuan tercatat lebih banyak dibanding laki-laki.
“Lebih dari 60 persen penderita HIV berasal dari usia produktif. Kebanyakan justru perempuan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penjangkauan terhadap PSK juga terus dilakukan, meski menghadapi tantangan karena aktivitas mereka bersifat tertutup. Terutama di kawasan wisata seperti Carita.
“Puskesmas Carita kemarin baru melaksanakan penjaringan terhadap PSK, biasanya kita lakukan konseling terlebih dahulu,” terangnya.
Adapun jumlah pasien HIV yang saat ini aktif mengakses layanan pengobatan antiretroviral (ARV) tercatat sebanyak 247 orang.
Lebih lanjut, 247 pasien HIV di Pandeglang saat ini menjalani terapi antiretroviral (ARV) di enam fasilitas layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Fasilitas tersebut tersebar di empat puskesmas yakni Cadasari, Saketi, Labuan, dan Panimbang serta rumah sakit (RS) Aulia dan RSUD Berkah.
Editor: Abdul Rozak











