TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan seseorang akan meningkat. Saat membutuhkan uang dengan cepat, kita biasanya mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
Sayangnya, syarat yang diminta sering banyak dan tidak bisa dicairkan saat itu juga. Padahal, kita butuh pinjaman uang dadakan yang tidak bisa ditunda lagi.
Lantas, apa yang harus kita lakukan untuk mendapatkan pinjaman uang dadakan yang cepat?
Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pinjaman secara instan.
Saat ini banyak lembaga pembiayaan online dan offline yang menyediakan pinjaman cepat.
Namun, kamu harus berhati-hati karena banyak nasabah yang kerap terkena tipu.
Dilansir dari Sahabatpegadaian.co.id, berikut tip memilih lembaga pemberi pinjaman yang bisa dadakan.
1. Tentukan nilai pinjaman.
Mengajukan pinjaman tidaklah mudah. Kalau ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan, kamu harus memberikan alasan terkait penggunaan uang.
Misalnya, uang akan digunakan untuk usaha atau keperluan lainnya.
Nilai yang diberikan biasanya cukup besar kalau jaminan yang diberikan juga besar. Misalnya, sertifikat tanah.
Sayangnya, pinjam di lembaga keuangan tidak bisa cair saat saat itu juga.
Perlu waktu verifikasi dan persetujuan dari kepala bagian. Paling cepat sekitar seminggu.
Kalau kamu butuhnya dalam 2-3 hari, lembaga keuangan tentunya bukan pilihan yang tepat. Pilihlah lembaga keuangan lain yang bisa memberikan pinjaman uang dadakan.
Selanjutnya, tentukan besaran pinjaman yang diinginkan. Kalau hanya 2-3 juta, mungkin banyak yang bisa memberikan pinjaman cepat. Namun, kalau sampai puluhan juta akan sulit.
Jadi, lebih realistis mencari pinjaman cepat, apalagi kalau tidak memiliki jaminan yang bernilai tinggi.
2. Cari Lembaga Keuangan yang Sudah Resmi OJK.
Dengan pengawasan dari OJK, lembaga keuangan tidak bisa memberlakukan aturan yang semena-mena dan merugikan.
Kasus peminjam yang tidak mampu mengembalikan uang karena bunga terlalu tinggi tidak sekali dua kali terdengar. Bahkan, banyak yang mengakhiri hidupnya secara tragis.
Dari sini terlihat dengan jelas kalau pinjaman yang mudah kadang menyulitkan di belakang.
Kalau kamu ingin mendapatkan pinjaman uang dadakan yang nominalnya tidak terlalu tinggi atau maksimal Rp500.000 dan tidak berisiko, Pegadaian bisa memberikannya dengan Program KCA Prima.
Pinjaman ini bebas sewa modal (bunga 0 persen) dengan waktu maksimal 60 hari.
Prosesnya cepat dan uang pinjamannya juga bisa langsung ditransfer ke rekening kamu.
Barang jaminan yang bisa digadaikan beragam, mulai dari emas, hp, laptop, kamera, atau barang elektronik lainnya.
Biaya administrasinya maksimal hanya Rp5.000. Menarik sekali bukan?
3. Cari tahu sepak terjang dari lembaga pemberi pinjaman dadakan.
Saat ini, banyak aplikasi dan web yang menawarkan pinjaman uang dadakan yang berseliweran di medsos. Namun, tidak semuanya menawarkan layanan yang baik.
Oleh karena itu, ada baiknya melihat sepak terjang mereka saat memberikan pinjaman.
Baca info terkait lembaga pemberi keuangan ini dengan baik.
Beberapa lembaga pemberi pinjaman sering memberikan sewa modal dan potongan lain yang membuat penerima pinjaman rugi.
Oleh karena itu, pastikan dahulu berapa sewa modal yang akan dibebankan.
Kalau masih reasonable dan bisa ditanggung, kamu bisa mengambilnya.
Namun, kalau sewa modalnya sudah tidak masuk akal, sebaiknya kamu mengurungkan niat.
4. Baca dengan baik aturan yang diberikan.
Setiap lembaga pemberi pinjaman memiliki aturan tersendiri. Sebelum memutuskan mengambil pinjaman di sana secara cepat, baca dahulu apa aturannya.
Kamu biasanya akan diberi surat perjanjian yang berisi banyak pasal. Jangan asal tanda tangan saja biar dapat pinjaman cepat.
Bisa saja aturannya cukup merugikan kamu sebagai penerima pinjaman.
Sewa modal memang harus dibayarkan oleh peminjam, tapi besarannya juga harus wajar.
Masa sewa modal bisa nyaris 100 persen atau lebih dengan jangka waktu 3-6 bulan. Aturan seperti ini tentu bisa membuat kamu rugi.
Nah, itulah yang bisa kamu lakukan saat ingin melakukan pinjaman uang dadakan. Pikirkan baik-baik risikonya ya.
Editor: Agus Priwandono











