PANDEGLANG, RADARBANTEN.COM – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang pasca wafatnya pejabat definitif langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Ia diduga telah mengusulkan nama Asep Rahmat, yang kini menjabat sebagai Plh Sekda, menjadi Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Banten, Andra Soni.
Proses pengusulan itu disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang. “Usulan terkait pengangkatan Pj Sekda sudah disampaikan kepada Gubernur Banten. Usulannya sudah disampaikan tinggal menunggu penetapan,” ujar Kepala BKPSDM Pandeglang, Didin Pahrudin, Sabtu, 21Juni 2025.
Didin tidak menyebut secara gamblang siapa nama yang diusulkan, namun menegaskan bahwa hanya satu nama dari pejabat eselon II yang diajukan. “Untuk usulan Pj ini dipilih dari pejabat eselon II. Yang diusulkan hanya satu orang,” katanya.
Saat ditanya apakah nama yang diusulkan adalah Asep Rahmat yang kini menjadi Plh Sekda, Didin memilih tidak menjawab secara eksplisit. “Nanti juga akan tahu. Yang jelas dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengangkatan Pj Sekda,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kabid Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Furkon, juga menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui pasti siapa nama yang diusulkan.
Namun ia menegaskan bahwa penunjukan Pj Sekda penting untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap optimal. “Yang jelas pengangkatan Pj Sekda ini penting untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan daerah ketika jabatan Sekda definitif kosong,” ujarnya.
“Kalau statusnya masih Plh, kewenangannya terbatas. Tidak dapat menandatangani hal-hal krusial, termasuk gaji pegawai,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Plh hanya berlaku selama 15 hari, dan setelah itu harus segera ditetapkan Pj Sekda. Adapun masa jabatan Pj sendiri maksimal tiga bulan, atau hingga Sekda definitif dilantik.
“Untuk pengangkatan Pj Sekda cukup persetujuan Gubernur tanpa harus ke Kemendagri. Kecuali nanti untuk usulan Sekda definitif, itu diajukan tiga nama. Tapi kalau Pj satu nama saja,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











