• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, Tiga Pabrik Baja di Cikande Terancam Pidana

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 25 Juni 2025 10:45
in Bisnis, Pemerintahan
Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, Tiga Pabrik Baja di Cikande Terancam Pidana

KLH segel pabrik peleburan baja di Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 24 Juni 2025. Foto: Yusuf

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga pabrik baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia. Mereka disegel karena kedapatan melakukan pencemaran udara dan lingkungan.

Wakil Menteri (Wamen) LH Diaz Hendropriyono mengatakan, penyegelan ini merupakan tindakan tegas dari KLH terhadap pelaku industri yang bandel dengan tidak mengindahkan peraturan lingkungan hidup.

RelatedPosts

evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia Banten

Evaluasi Indeks Demokrasi Banten, DPRD Soroti Akurasi Data dan Kepercayaan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 18:06
BKD Banten

Rakor dengan Komisi I DPRD Banten, BKD Bahas Penataan dan Evaluasi ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 15:42
pencairan dana Sekolah Gratis Banten

DPRD Banten Ingatkan Pencairan Dana Sekolah Gratis Jangan Terlambat

Selasa, 20 Oktober 2026 13:40
Indeks Demokrasi Indonesia Banten 2026

Target Indeks Demokrasi Banten 2026 Ditetapkan 81,14 Poin, Kesbangpol Perkuat Validasi Data

Selasa, 20 Oktober 2026 13:30

Pabrik-pabrik itu pun kini terencam akan dibawa ke ranah pidana dengan dikenakan Undang-Undang 32 Tahun 2019 Pasal 98 dan juga Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Di sini (PT Crown Steel), saya dapat laporan bahwasannya sudah ada sprindik untuk pidana tahun lalu, tapi perbuatannya juga terulang lagi, kita sudah ke sini sebenarnya tahun 2023 dari Oktober dan minim perbaikan dan saat ini mungkin akan dilanjutkan ke pidana,” ungkapnya saat melakukan sidak ke PT Crown Steen di Cikande, Selasa 24 Juni 2025.

Di PT Crown Steel sendiri, KLH menemukan adanya dua pelanggaran yakni pencemaran udara yang yang melebihi batas baku mutu lingkungan. Dan pencemaran lingkungan juga kerusakan lingkungan akibat penempatan limbah B3 yang dibiarkan begitu saja ditempat terbuka.

Pihaknya pun meminta kepada ketiga pabrik itu untuk segera melakukan perbaikan terdahap aktivitas peleburan baja mereka dengan mengolah asap hasil peleburan menggunakan cerobong asap sebagai semestinya sesuai peraturan perundang-undang.

“Jadi pastinya ya Kita tidak ingin perusahaan-perusahaan hanya mengambil profit saja, tetapi tidak berkontribusi kepada lingkungan dan tidak punya tanggung jawab terhadap lingkungan yang ada,” tegasnya.

Deputi Gakkum LH Rizal menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan penindakan kepada pelaku industri yang tidak mematuhi peraturan lingkungan hidup dalam aktivitas produksi mereka.

“Sudah ada beberapa perusahaan di Jakarta, Bekasi yang sudah dikenakan pidana. Dan di Serang ini potensi, karena ini temuan berulang,” pungkasnya.

“Terus ya terus-terusan. Jadi kita enggak target berapa, tapi sepanjang masih ada pelanggaran akan kami tindak, itu aja,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CikandeDiaz Hendropriyonoindustri bajaklhpelanggaran lingkunganPencemaran Udaraperusahaan pelaburanpt crown steelsidak lingkungan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Penjualan Lahan Industri, Subholding KSI Group Bukukan Kinerja Positif

Next Post

Mata Air Keluar Dari Akar Pohon Beringin di Desa Tapos Tigaraksa yang Viral Diklaim Sudah Ratusan Tahun

Next Post
Mata Air Keluar Dari Akar Pohon Beringin di Desa Tapos Tigaraksa yang Viral Diklaim Sudah Ratusan Tahun

Mata Air Keluar Dari Akar Pohon Beringin di Desa Tapos Tigaraksa yang Viral Diklaim Sudah Ratusan Tahun

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
bocah tenggelam di kp3b

BREAKING NEWS: Seorang Bocah Tenggelam di Danau KP3B

Selasa, 20 Oktober 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bank Banten

Pengalihan Gaji ASN ke Kopdes Berpotensi Tekan Pendapatan Bank Banten

by Ihksannudin
Rabu, 21 Oktober 2026 13:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pengalihan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dinilai...

Pajak daerah Kabupaten Lebak

Bapenda Lebak Genjot Penagihan Pajak Daerah, Realisasi Baru Rp183,73 Miliar

by Nurabidin
Rabu, 21 Oktober 2026 13:32
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mengintensifkan penagihan pajak daerah secara serentak di sejumlah wilayah, termasuk Rangkasbitung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.