TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Monopoli adalah pengadaan barang atau jasa tertentu yang dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok saja sebagai pemasoknya.
Oleh karena itu, praktik monopoli dapat dikatakan sebagai contoh persaingan pasar tidak sempurna yang bisa berdampak substansial pada prinsip ekonomi, seperti memicu distorsi pasar.
Monopoli tidak terjadi secara tiba-tiba karena terdapat faktor-faktor pendorong yang menyebabkannya.
Dilansir dari Sahabat Pegadaian, inilah ciri-ciri, penyebab, hingga kelebihan dan kekurangan dari monopoli.
Secara bahasa, kata “monopoli” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yakni “monos” yang berarti sendiri dan “polein” artinya penjual.
Dalam dunia kewirausahaan, monopoli adalah suatu keadaan ketika hanya terdapat satu penjual yang menyediakan dan memasarkan barang atau jasa tertentu.
Monopoli juga bisa didefinisikan sebagai situasi saat bisnis dikontrol dan dikuasai secara penuh oleh satu perusahaan saja.
Hanya satu perusahaan yang dapat menyuplai ketersediaan barang atau jasa sesuai kebutuhan masyarakat luas. Alhasil, tidak ada kompetitor di dalam sektor tersebut.
Praktik monopoli tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam peraturan itu dikatakan bahwa monopoli merupakan penguasaan atas produksi atau pemasaran barang atau pemakaian jasa tertentu oleh satu pelaku atau satu kelompok usaha.
Melalui praktik monopoli, perusahaan bisa mengambil profit yang besar secara maksimal dan memungkinkannya menjadi pengontrol pasar sekaligus harga.
Penyebab Monopoli
Tindak monopoli dapat terjadi karena alasan-alasan tertentu, yakni:
1. Monopoly by license.
Hak paten (license) sama dengan hak eksklusif. Ketika memiliki license, perusahaan berhak melakukan produksi atau memasarkan produk tertentu.
Bahkan, perusahaan tersebut bisa mengontrol penawaran maupun harga barang atau jasa yang membuat posisinya lebih dominan di pasaran.
Jika perusahaan lain ingin masuk ke pasar yang sama, diperlukan lisensi dari pemegang hak paten. Namun, tidak dipungkiri bahwa prosesnya akan sulit bahkan tidak mungkin.
Situasi inilah yang kemudian mendorong terjadinya monopoli. Contoh monopoly by license adalah Microsoft dan Google.
2. Monopoly by nature.
Monopoli dapat timbul secara alamiah atau didorong oleh kondisi alam, seperti iklim maupun lokasi geografis tertentu.
Apabila lokasi perusahaan dekat dengan sumber daya yang digunakan, akses eksklusif ke sumber daya tersebut pun dapat menguntungkan.
Hal itu yang kemudian menyebabkan perusahaan memiliki keunggulan absolut untuk memonopoli suatu industri.
3. Monopoly by law.
Monopoli bisa muncul karena adanya penetapan kebijakan atau undang-undang tertentu. Tujuannya adalah agar harga dan produk atau layanan untuk memenuhi keperluan masyarakat bisa dikontrol oleh pemerintah.
Ciri-ciri Monopoli
Praktik monopoli tidak sulit untuk dikenali. Agar memudahkan identifikasi perusahaan atau pasar monopoli, perhatikan ciri-ciri berikut ini:
– Hanya ada satu perusahaan sebagai supplier karena pemanfaatan sumber daya untuk menghasilkan barang atau jasa telah dikendalikan oleh perusahaan terkait.
– Perusahaan sebagai price maker atau penentu harga produk atau layanan di pasaran.
– Tidak ada barang substitusi sebagai alternatif pengganti karena terdapat satu pemasok saja.
– Kesulitan bagi para pelaku usaha baru untuk masuk ke pasar yang sama.
– Jumlah anggaran untuk strategi pemasaran produk, seperti promosi atau iklan relatif kecil karena tidak ada kompetitor. Konsumen pun telah terbiasa tidak memiliki opsi lain.
Kelebihan Pasar Monopoli
Tindak monopoli dapat mendatangkan keuntungan bagi beberapa pihak, terutama yang melaksanakannya.
Adapun kelebihan pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1. Efisiensi aktivitas operasional perusahaan.
Tidak adanya persaingan dalam pasar monopoli membuat perusahaan bisa menjalankan kegiatan operasional secara lebih efisien.
Pasalnya, perusahaan tersebut memiliki keleluasaan dalam mengembangkan ide untuk menciptakan inovasi baru tanpa adanya gangguan substansial dari kompetitor.
2. Keleluasaan dalam memasang tarif.
Sebagai penyedia produk satu-satunya, perusahaan dapat memasang tarif harga sesuai kehendaknya tanpa harus takut kehilangan pelanggan.
Perusahaan juga tidak perlu menghadapi persaingan dari perusahaan lain. Inilah mengapa perusahaan monopoli mempunyai julukan price setter atau price maker.
3. Tingkat kompetisi rendah.
Seperti yang diketahui, pemasok barang atau jasa dalam pasar monopoli hanya ada satu. Hal ini membuat tingkat kompetisinya rendah.
4. Adanya inovasi berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen, perusahaan akan terus berkreasi serta melakukan inovasi produk. Hal ini bisa membuat konsumen bersikap loyal pada perusahaan.
Kekurangan Pasar Monopoli
Selain kelebihan, praktik monopoli juga memiliki kekurangan yang harus diperhatikan.
Adapun kekurangan pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1. Membutuhkan biaya yang besar.
Pelaksanaan monopoli umumnya membutuhkan biaya yang cukup besar. Biaya ini bukan hanya di awal, tetapi juga investasi berkelanjutan yang melibatkan sejumlah strategi dan aktivitas.
Perusahaan yang ingin memonopoli harus mampu mendominasi pasar dengan teknologi canggih dan modern yang sesuai perkembangan zaman.
Setelahnya, perusahaan pun harus menjaga dan mempertahankan posisi dominannya di pasar sekaligus mengantisipasi ancaman dari kompetitor potensial.
2. Merugikan konsumen.
Tindak monopoli membuat konsumen tidak mempunyai opsi produk lain. Alhasil, konsumen harus membeli produk atau layanan dari perusahaan monopoli.
Hal tersebut tentu dapat merugikan konsumen karena perusahaan terkadang mematok harga yang tidak masuk akal tanpa memperhatikan kualitas produk.
3. Memicu kehadiran pasar gelap.
Praktik monopoli pada akhirnya bisa memicu munculnya pasar gelap.
Di pasar gelap ini, konsumen dapat memperoleh barang atau jasa serupa yang dipasarkan oleh perusahaan monopoli dengan harga lebih terjangkau secara ilegal.
Itulah penjelasan terkait monopoli, ciri-ciri, kelebihan, kekurangan, dan faktor penyebabnya.
Dan perlu diketahui, menembus pasar monopoli tidaklah mudah, terutama bagi para pelaku usaha baru.
Editor: Agus Priwandono











