TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan sistem manajemen risiko, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten untuk melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Manajemen Risiko dan GCG.
Kegiatan ini secara resmi dimulai melalui Entry Meeting yang digelar di Aula Tirta, Rabu, 18 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Rusdy Sofyan beserta jajaran, serta seluruh Direksi PERUMDAM TKR.
Kegiatan pembinaan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dengan tujuan utama memperkuat struktur internal dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya tata kelola dan pengelolaan risiko secara menyeluruh di lingkungan PERUMDAM TKR.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk bidang kepatuhan dan audit operasional di bawah Satuan Pengawas Intern (SPI) sesuai arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas.
“Kami ingin menjadikan ini sebagai momen pendampingan intensif untuk memperkuat manajemen risiko, khususnya dalam mendukung pendekatan pelayanan pelanggan, perluasan sambungan ke seluruh kecamatan, serta peningkatan efisiensi operasional,” ujar Sofyan.
Dalam situasi ekonomi yang menantang, Sofyan menekankan pentingnya evaluasi kelayakan keuangan dalam menjalankan program sosial seperti sambungan air gratis untuk masjid dan rumah sakit. “Penyesuaian tarif saat ini juga tengah dikaji agar pelayanan tetap optimal namun keberlanjutan perusahaan tidak terganggu,” imbuhnya.
Sementara itu, Rusdy Sofyan dari BPKP Banten menekankan bahwa risiko terbesar bukan hanya operasional, tetapi juga potensi fraud yang tersembunyi. Ia menyambut baik komitmen PERUMDAM TKR dan menyarankan agar segera disusun pedoman resmi manajemen risiko melalui peraturan direksi.
“Manajemen risiko harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya SPI, tetapi seluruh unit kerja hingga tingkat direksi harus mampu memetakan dan mengelola risiko secara sistematis,” jelas Rusdy.
Lebih lanjut, Rusdy menjelaskan penerapan sistem three lines of defense kini mulai diterapkan di PERUMDAM TKR: mulai dari lini identifikasi risiko, pengelola manajemen risiko, hingga SPI sebagai pengawas internal.
Ia menilai, jika struktur ini diimplementasikan secara konsisten, PERUMDAM TKR berpotensi menjadi role model manajemen risiko di Provinsi Banten bahkan nasional.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dari langkah strategis PERUMDAM TKR untuk mewujudkan perusahaan air minum daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat. (adv)










