slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Tiga Pembunuh Anak Lolos dari Pidana Mati, Kejari Cilegon Ajukan Banding

Fahmi by Fahmi
01-07-2025 14:56:18
in Cilegon, Hukum
Tiga Pembunuh Anak Lolos dari Pidana Mati, Kejari Cilegon Ajukan Banding
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lolos dari hukuman mati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa pembunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) bocah asal Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Kepala seksi intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Serang terhadap Saenah, Ridho alias Rahmi  dan Emi. 

Baca Juga :

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

“(Kami-red) banding (berdasarkan-red) info dari bidang pidum (pidana umum),” katanya, Selasa 1 Juli 2025.

Nasruddin mengungkapkan, Kejaksaan tidak puas dengan putusan di Pengadilan Negeri Serang, karena tidak sesuai dengan tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut ketiga agar dihukum hukuman mati. 

“Putusan majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan penuntut umum yaitu Penuntut umum menuntut dengan pidana mati. Kami (akan) ajukan sebelum batas akhir waktu pengajuan banding,” ungkapnya.

Pada Jumat, 20 Juni 2025 majelis Hakim yang diketuai Dessy Darmayanti dalam amar putusannya tidak sependapat dengan tuntutan JPU. Dessy menyatakan memang bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penculikan. 

Hal tersebut sesuai dengan dakwaan JPU sebagaimana dalam Pasal 340 KUH Pidana dan Pasal 83 jo Pasal 76 F Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Menjatuhkan pidana kepada pada terdakwa tersebut (Saenah, Ridho dan Emi-red) oleh karena itu dengan pidana masing-masing seumur hidup,” katanya.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa ketiga terdakwa merupakan tetangga sekaligus teman ibu korban yakni Amelia Pransica. Selain itu, Emi juga pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban. “Ketiganya teman ibu korban,” kata Dessy. 

Kasus pembunuhan itu berawal dari rasa sakit hati terdakwa Ridho atas perlakuan Amelia Pransica atau ibu korban. Pada saat itu, Ridho sering diminta bantuan namun tidak pernah mendapat imbalan. Amelia yang kerap belanja online, selalu membebankan pembayaran kepada Ridho dan Saenah.

Atas perlakuan ibu korban, Ridho, Saenah dan Emi mulai merencanakan untuk memberikan pelajaran terhadap Amelia pada 12 September 2024, dengan tujuan agar tidak lagi berbuat semena-mena kepada Ridho, Saenah dan Emi.

Sebelum memberikan pelajaran terhadap Amelia, pada 13 September 2024, Emi menanyakan rencana pembunuhan itu kepada Ridho. Namun keesokan harinya, rencana itu diubah dengan target anak Amelia yaitu Aqilatunnisa Prisca. Dengan pertimbangan Amelia sedang hamil besar dan sulit untuk menyembunyikan mayatnya.

Pada 17 September 2024, Aqila berhasil dibawa oleh Saenah dan Emi setelah membujuk korban dengan boneka pisang. Korban selanjutnya dibawa ke suatu gudang di Kelurahan Ciwedus. “Korban dibujuk dengan boneka pisang,” kata JPU dalam surat dakwaannya. 

Ketika Aqila sudah berada di dalam gudang kontrakan, korban dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. “Korban mendapat penyiksaan,” ujar Dessy. 

Setelah berdiskusi,  jenazah korban oleh ketiga terdakwa akhirnya dibuang ke Sungai Cihara, Kabupaten Lebak pada 19 September 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari. Sekira pukul 06.00 WIB mayat korban ditemukan oleh saksi Irhadi Danu di Pantai Muara Cihara. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Aqilatunnisa Prisca HerlanJPU Kejari Cilegonkasus pembunuhanKasus pembunuhan anakKompleks BBS Cilegonpembunuhan anak Cilegonpembunuhan berencanaPN Serangpolres cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

50 Persen Lebih Pendaftar Tak Lulus Masuk SMAN 2 Kota Serang 

Next Post

Keluarga Asal Lebak Tinggal di Gubuk Berbahan Terpal

Related Posts

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga
Hukum

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

by Adam Fadillah
Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Tembakau sinte seperti inilah yang membuat tiga pelajar digerebek warga. (Foto: Humas Polri)

Read moreDetails

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Next Post
Keluarga Asal Lebak Tinggal di Gubuk Berbahan Terpal

Keluarga Asal Lebak Tinggal di Gubuk Berbahan Terpal

Pedagang Seragam Sekolah di Pasar Badak Pandeglang Keluhkan Sepinya Pembeli

Pedagang Seragam Sekolah di Pasar Badak Pandeglang Keluhkan Sepinya Pembeli

BREAKING NEWS, Kepala DP3AKKB Banten Ditunjuk jadi Komisaris BGD, Dewan Menilai Seharusnya Sekda

BREAKING NEWS, Kepala DP3AKKB Banten Ditunjuk jadi Komisaris BGD, Dewan Menilai Seharusnya Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 22:36
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Rabu, 6 Mei 2026 22:23
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 22:08
Penampakan 5 bus sekolah gratis yang terparkir di halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel.

Setahun, Bus Sekolah Gratis Tangsel Layani 98 Ribu Pelajar

Rabu, 6 Mei 2026 21:51
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Rabu, 6 Mei 2026 21:40
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 22:36
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Rabu, 6 Mei 2026 22:23
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 22:08
Penampakan 5 bus sekolah gratis yang terparkir di halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangsel.

Setahun, Bus Sekolah Gratis Tangsel Layani 98 Ribu Pelajar

Rabu, 6 Mei 2026 21:51
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Rabu, 6 Mei 2026 21:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

by Purnama Irawan
Rabu, 6 Mei 2026 22:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mendatangi Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Kunjungan itu dalam rangka melakukan...

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan memberikan keterangan setelah membuat laporan menjadi korban penipuan di Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

by Purnama Irawan
Rabu, 6 Mei 2026 22:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanggil Mas Dewan  menjadi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak