PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto angkat bicara terkait ramainya persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol), hutang ke rentenir dan Judi Online (Judol).
Terkait ASN yang meminjam ke pinjol bahkan main judi online, Yangto mengaku sangat menyayangkan. Meski begitu, ia meminta agar persoalan ini tak dijadikan suatu alasan semata karena keterlambatan gaji.
“Miris memang, ada ASN sampai pinjam ke pinjol. Tapi jangan sampai ada alasan soal gaji lambat. Tapi jangan-jangan mungkin ada juga yang memang orangnya tipikal (pola hidupnya) nggak sesuai. Banyak juga masyarakat biasa yang gajinya lancar, tapi tetap aja pinjam ke pinjol,” ungkapnya, Kamis 10 Juli 2025.
Yangto meminta, Pemkab Pandeglang agar tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol), rentenir, hingga judi online (judol). Ia menilai langkah tegas perlu diambil agar bisa menjadi efek jera bagi pegawai lainnya.
Menurutnya, perilaku ini yang dilakukan para abdi negara itu sangat tidak pantas dicontoh. ASN seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru memberi contoh buruk.
Ia juga mengaku sempat terkejut mendengar kabar ini ramai di media sosial, termasuk di TikTok.
“Ini memang betul adanya, bahwa keuangan kita tahun ini sedang tidak baik-baik saja. Yang pertama adalah diakibatkan dari efisiensi anggaran itu hampir Rp105 miliar, ditambah ada pembayaran yang gagal di tahun 2024 dan harus dibayar di 2025. Itu akhirnya menambah beban,” tuturnya.
Yangto menyebutkan, defisit anggaran Pandeglang tahun ini mendekati Rp200 miliar, defisit anggaran yang harus disesuaikan, sehingga pemerintah daerah terpaksa kembali melakukan efisiensi besar-besaran.
“Ini bikin semua harus disesuaikan, termasuk soal gaji, tunjangan daerah, pembayaran BPJS, dan lainnya. Karena itu, kami sedang dorong percepatan perubahan anggaran agar kondisi bisa normal lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa praktik pinjol hingga judi online tak patut dicontoh, apalagi dilakukan oleh ASN yang notabene sebagai abdi negara.
“Kalau pinjam uang ke lembaga resmi dan bisa bayar, ya sah-sah saja. Tapi kalau sampai ke pinjol ilegal, apalagi judol, itu sudah jelas nggak dibenarkan. Itu dilarang. ASN harusnya jadi contoh yang baik,” tegas Yangto.
Yangto berharap percepatan perubahan anggaran bisa segera final di Agustus mendatang agar kondisi keuangan Pemkab Pandeglang bisa stabil kembali.
“Kalau semua sudah normal, ASN tidak perlu lagi cari jalan pintas. Masyarakat juga kami minta bersabar. Ini masa transisi. Daerah lain dengan PAD kecil mungkin juga alami hal yang sama,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat pinjaman online dan praktik judi online.
“Itu jelas tidak boleh. Harus ada etika dan tanggung jawab. Jangan jadi contoh buruk di tengah masyarakat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya diberitakan, rfek kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Pusat berdampak besar pada kehidupan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.
Tak sedikit ASN yang kini terindikasi terjerat pinjaman online (pinjol), pinjaman ke rentenir, bahkan terlibat permainan judi online (judol). Tindakan itu dilakukan sebagai upaya menutup kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa ASN nekat meminjam uang melalui pinjol maupun rentenir, sementara sebagian lainnya mencoba peruntungan lewat judol.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











