SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Realisasi pendapatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PDD) Samsat Cikande, hingga bulan Juli 2025 sangat tinggi yakni mencapai Rp72 miliar atau mencapai 62,74 persen dari total target yang dicanangkan.
Minat masyawargt untuk membayar pajak semakin meningkat ketika adanya Keputusan Gubenrur (Kepgub) 170 tahun 2025 terkait penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor warga Banten.
Plt Kepala UPTD PDD Samsat Cikande, Randhy Novadinata mengatakan, selama adanya Kepgub 170 tahun 2025, antusiasme masyarakat untuk mambayar pajak semakin meningkat. Banyak masyarakat yang menunggak pajak akhirnya membayar pajak kendaraan mereka.
“Karena pak Gubernur memiliki prinsip dalam penetapan program ini untuk memudahkan masyarakat serta tidak membebani masyarakat,” katanya, Minggu 13 Juli 2025.
Untuk itu ia meminta agar masyarajat dapat memanfaatkan adanya waktu perpanjangan untuk program tersebut dengan semaksimal mungkin karena sangat mustahil program serupa ada kembali dilaksanakan di tahun yang akan datang. “Belum tentu ada lagi program ini,” tegasnya.
Ia mengatakan, per harinya Samsat Cikande melayani kurang lebih sebanyak 400 hingga 600 wajib pajak yang ingin memperpanjanga ataupun membayar tunggakan pajak. “Pendapatnya kurang lebih Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar untuk yang perpanjangan,” tegasnya.
Ia mengaku selama pemberlakukan program tersebut, sudah ada sebanyak 71 ribu penunggak pajak yang sudah membayar pajaknya. “Target kita sebanyan 242 ribu, masih cukup banyak,” ujarnya.
Ia mengaku secara nilai untuk jumlah penunggak pajak yang sudah membayar pajaknya cukup besar yakni mencapai Rp20 miliar. “Jadi secara pendapatan kita sangat besar walaupun untinta baru 170 ribu,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk realisasi pendapatan secara keseluruhan baik dari yang perpajanganan maupun membayar tunggakan lajaknya dari Jauniari hingga bulan Juli cukup tinggi, yakni mencaoai Rp72 miliar.
“Realisasinya Rp72 miliar atau sudah mencapai 62,74 persen dari target Rp115 milair,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











