SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ini alur pengajuan untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), salah satu program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Berdasarkan catatan, pada tahun 2024 lalu, Dinsos mencatat sebanyak 1.511 permohonan Jamkesda.
Sedangkan pada tahun ini, tercatat 790 pengajuan pembuatan Jamkesda sejak bulan Januari-Juni.
Artinya, hingga pertengahan tahun ini, jumlah permohonan sudah menyentuh lebih dari 50 persen dari total pengajuan tahun sebelumnya.
“Kalau dilihat dari tren ini, bisa dikatakan tahun ini ada peningkatan. Salah satu faktornya mungkin karena adanya promosi dan ajakan dari Pak Walikota,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Serang, Tanlia Raya, Minggu, 13 Juli 2025.
Tanlia juga menyebutkan, sebagian besar penggunaan Jamkesda diperuntukkan bagi warga yang hendak melahirkan.
“Rata-rata digunakan untuk biaya persalinan,” ungkapnya.
Terkait prosedur pengajuan, warga diminta menyiapkan data diri, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan surat pengantar rawat inap dari rumah sakit.
“Langkah awalnya, datang dulu ke rumah sakit dan sampaikan ingin menggunakan Jamkesda. Nanti akan dibuatkan surat pengantar untuk dibawa ke Dinsos,” jelas Tanlia.
Tanlia menegaskan, hingga saat ini seluruh permohonan yang diajukan telah diterima tanpa ada satu pun penolakan.
“Alhamdulillah, sejauh ini belum ada yang ditolak,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











