slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Inspektorat Rekomendasikan Pemecatan Satu ASN di Pandeglang Karena Mangkir Kerja, Begini Penjelasannya!

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
15-07-2025 16:01:46
in Utama
Inspektorat Rekomendasikan Pemecatan Satu ASN di Pandeglang Karena Mangkir Kerja, Begini Penjelasannya!

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, angkat bicara soal satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaporkan adanya dugaan pelanggaran kedisiplinan yang serius.

Baca Juga :

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, membenarkan adanya satu aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin kepegawaian dan telah dijatuhi sanksi berat. ASN tersebut diketahui bertugas di bawah Dinas Kesehatan Pandeglang dan bekerja di RSUD Aulia.

“Kita mendapat laporan sejak 2024 dari Dinas Kesehatan. Laporan juga datang dari Direktur RSUD Aulia, karena yang bersangkutan bertugas di sana. Setelah kami verifikasi, karena memang ASN tersebut sudah meninggalkan jam kerja melewati batas yang ditentukan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021,” kata Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri, Selasa 15

Menurut Hasan, Inspektorat langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASN tersebut. Seluruh dokumen telah diserahkan ke BKPSDM.

Selanjutnya, BKPSDM mengundang Inspektorat untuk mengikuti sidang penjatuhan disiplin yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam sidang tersebut, Inspektorat memberikan rekomendasi agar ASN itu dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat.

“Skemanya bertahap. Waktu itu sudah diturunkan jabatannya, tapi ternyata yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan perubahan. Bahkan setelah diberikan surat peringatan, laporan pelanggaran tetap berlanjut,” jelas Hasan.

Hasan menambahkan, sidang disiplin sudah dilakukan lebih dari satu kali. Namun ASN tersebut tetap tidak melaksanakan tugasnya di rumah sakit.

“Informasi terakhir dari BKPSDM, yang bersangkutan tetap tidak masuk kerja,” katanya.

Proses pemberhentian kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, selaku pejabat pembina kepegawaian.

Inspektorat mengaku telah menyerahkan seluruh proses ke BKPSDM dan Bupati Pandeglang. Pihaknya kini hanya tinggal menunggu keputusan akhir dari pejabat pembina kepegawaian.

“Kalau dari kami, sudah jelas merekomendasikan sanksi berat karena memang sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin ASN-nya sudah terpenuhi tidak melaksanakan kerja bahkan sudah diberi kesempatan juga. Tapi soal diberhentikan atau tidak, itu ada di tangan pimpinan (Bupati),” tegas Hasan.

Saat ini, seluruh berkas administratif sudah disiapkan oleh BKPSDM. Keputusan resmi terkait nasib ASN tersebut tinggal menunggu keputusan dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Pandeglang.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang terancam diberhentikan secara tidak hormat. ASN yang bekerja di bawah Dinas Kesehatan itu diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan kini nasibnya tinggal menunggu keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, mengungkapkan bahwa ASN tersebut merupakan satu dari tujuh pegawai yang telah menjalani pemeriksaan internal terkait pelanggaran disiplin.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: ASN PandeglangBantenBKPSDMBupati PandeglangDinas KesehatanDisiplinerInspektoratkabupaten pandeglangPandeglangpelanggaran asn
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gagal Seleksi Administrasi, Pansel Coret Sejumlah Pelamar Direksi BPRS Cilegon Mandiri

Next Post

Pilar: Tangsel Fokus Bangun Turap, Normalisasi Sungai Dibantu Pemprov Banten dan BBWS

Related Posts

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo
Berita Utama

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 3 Mei 2026 23:16

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Website resmi DPRD Kabupaten Lebak diduga diretas oleh pihak tak dikenal. Tampilan laman yang semula berisi informasi...

Read moreDetails

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Next Post
Pilar: Tangsel Fokus Bangun Turap, Normalisasi Sungai Dibantu Pemprov Banten dan BBWS

Pilar: Tangsel Fokus Bangun Turap, Normalisasi Sungai Dibantu Pemprov Banten dan BBWS

Terkait Satu ASN Pandeglang yang Terancam Dipecat, Wabup: Kalau Berat, Ya Harus Disanksi Berat!

Terkait Satu ASN Pandeglang yang Terancam Dipecat, Wabup: Kalau Berat, Ya Harus Disanksi Berat!

Pilar Soroti Sertifikat di Bahu Sungai, Sebut Penyebab Banjir Kian Kompleks

Pilar Soroti Sertifikat di Bahu Sungai, Sebut Penyebab Banjir Kian Kompleks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak