SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih mematangkan persiapan untuk penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah awal yang dilakukan yakni dengan memetakan kebutuhan jabatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menjelaskan pemetaan jabatan ini menjadi salah satu syarat dari pemerintah pusat sebelum pengangkatan PPPK paruh waktu yang direncanakan mencapai 3.915 orang.
“Kami sudah memetakan jabatan agar penempatan PPPK paruh waktu tidak menumpuk di satu titik. Langkah ini juga agar distribusi pegawai lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing OPD,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum dan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Selain itu, telah dibentuk Surat Keputusan (SK) tim lintas sektor untuk menangani penataan tenaga honorer secara menyeluruh.
Hafiz menjelaskan, dari total 3.915 tenaga yang direncanakan, sebagian besar merupakan tenaga honorer yang telah bekerja selama dua tahun dan mengikuti seleksi tahap II.
Sementara itu, bagi yang tidak mengikuti seleksi, pihaknya akan melakukan proses rekonsiliasi data.
“Rekonsiliasi penting agar kami bisa mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi tahap kedua. Tujuannya agar bisa dicarikan solusi dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











