SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap beras oplosan di Banten. Inspeksi mendadak pun dilakukan ke berbagai pasar tradisional, pasar modern, hingga retail di setiap sudut kota sebagai upaya pelindungan hak konsumen.
Ahli Muda Analis Perdagangan pada Disperindag Banten, Dede Kurnia, mengatakan, isu beras oplosan ini telah membuat masyarakat resah. Pihaknya pun tidak tinggal diam dengan langsung menurunkan tim untuk pengawasan.
“Kemarin kita sudah rapat dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN), makanya kita turun untuk melakukan pengawasan di retail-retail beras di wilayah Banten, khususnya di daerah perkotaan,” ujarnya, Selasa, 22 Juli 2025.
Isu beras oplosan mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI melakukan investigasi terhadap fenomena kenaikan harga beras belakangan ini. Kenaikan harga beras dinilai tidak wajar, mengingat persediaan beras saat ini sangat melimpah.
Dalam prosesnya, Kementan RI menemukan sejumlah merek beras yang diduga dioplos oleh pihak tidak bertanggung jawab. Beras itu dioplos karena tidak memiliki standar mutu dan takaran yang telah ditetapkan.
Kementan RI mencurigai bahwa beras berkemasan premium dari beberapa perusahaan sengaja dioplos dengan beras curah demi mendapatkan keuntungan.
Sedikitnya, terdapat 212 merek beras yang Kementan RI kantongi. Dari jumlah itu, 10 perusahaan di antaranya diungkap datanya oleh Kementan RI dan telah dipanggil Bareskrim Polri.
Mirisnya, dari 10 perusahaan itu beberapa merek sudah lama diperjualbelikan secara bebas di pasaran sejak berapa tahun lalu. Salah satunya merek dari Wilmar Group, yakni Sania, Sovia, Fortune, Siip.
“Beras merek-merek itu memang sudah lama beredar di pasaran. Namun untuk memastikannya, kita perlu uji lab terlebih dahulu,” kata Dede.
Dede mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli beras.
Editor: Agus Priwandono











