CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Ciwandan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, Ciwandan pada Rabu 23 Juli 2025.
Sejumlah warung remang-remang (warem) yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dibongkar. Penertiban ini dilakukan bersama unsur Forkopimcam, termasuk Polsek dan Koramil Ciwandan.
Pantauan Radar Banten di lokasi, satu per satu bangunan dibongkar menggunakan alat berat. Sejumlah perempuan tampak keluar dari bangunan sambil membawa barang-barang rumah tangga.
Tak sedikit dari mereka juga membawa perlengkapan karaoke, mulai dari speaker, mikrofon, hingga mixer audio.
Salah satu pemilik bangunan mengaku kaget saat penertiban berlangsung. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa bangunan yang dulu ia bangun digunakan sebagai warung remang-remang.
“Ini saya belum tahu gitu ya, karena itu saya tadinya kan kelola warung-warung biasa tanpa ada remah-remah. Dulu saya mendirikan tahun 2013 tanpa ada warung-warung remah,” ujarnya enggan menyebutkan nama.
Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu bangunan tersebut diserahkan pengelolaannya kepada orang lain. Namun belakangan ia mendapati informasi bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas menyimpang.
“Saya menitipkan ke seseorang, ternyata ada yang lain gitu Pak. Saya ingin orang-orang yang seperti itu dikeluarkan. Sementara saya dulu membangunnya kan untuk warga,” ujarnya.
Ia mengklaim baru diberi tahu soal aktivitas di bangunan itu tiga hari sebelum penertiban. “Saya cari-cari petukang untuk cari solusi. Kami hadir kemarin juga untuk tanya solusinya gimana,” sambungnya.
Editor: Bayu Mulyana











