LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan memulai program pembangunan 300 rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat.
Program RTLH 300 rumah tersebut akan direalisasikan melalui dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak. Program akan dimulai tahun 2026 sesuai dengan pembahasan Rapat Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis, mengungkapkan, sektor perumahan menjadi salah satu fokus penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Menurutnya, target pembangunan 300 rumah setiap tahun sudah disesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.
“Pemkab Lebak akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun untuk mendukung pembangunan rumah layak huni tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya saat berada di kantornya, Jumat 25 Juli 2025.
Yosep menambahkan, pembangunan rumah tidak hanya berdampak pada pemenuhan tempat tinggal, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan. “Rumah layak akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga,” jelasnya.
Ia menegaskan, dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan swasta, akan terus diupayakan agar target tersebut dapat terwujud. “Kolaborasi akan mempercepat penyelesaian masalah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak,” kata Yosep.
Sementara itu, Kepala Diperkimtan Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pihaknya hanya mampu membangun 50 rumah melalui program RTLH dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Lebak.
“Program tersebut dalam pembahasan, akan direalisasikan tahun depan. Semoga dapat berjalan lancar dan sesuai perencanaan,” ungkapnya dihubungi melalui telepon.
Menurut Lingga, pembangunan 300 RTLH per tahun mulai 2026 sudah masuk dalam prioritas perencanaan jangka menengah daerah. Program tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan memadai, terutama bagi keluarga miskin dan rentan. “Ini adalah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah,” ujarnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











