PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memastikan bahwa masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol menyambut positif kerja sama pengelolaan sampah antara Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kerja sama ini dianggap sebagai bentuk solusi bersama yang saling menguntungkan.
“Untuk masyarakat Bangkonol, Alhamdulillah mereka sangat welcome, sangat menyambut baik kerja sama sampah ini,” kata Iing dalam acara penandatanganan PKS di aula Setda, Puspemkot Tangsel, Jumat 25 Juli 2025.
Ia menegaskan, kerja sama ini dilandasi niat untuk kemaslahatan bersama—baik bagi warga Pandeglang maupun Tangsel. “Insya Allah, kita berdoa kepada Allah karena memang kerja sama ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat kedua daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan memperluas lahan TPA Bangkonol sebesar 3,5 hektare dari luas eksisting sekitar 5 hektare, sehingga totalnya menjadi 8,5 hektare.
Luas tersebut diyakini cukup untuk menampung dan mengelola sampah dari Kota Tangsel dengan dukungan mesin pengolahan modern seperti Material Recovery Facility (MRF), sanitary landfill, dan kolam lindi.
“Kami sudah mengkaji secara komprehensif. Kapasitasnya Insya Allah sangat cukup dan kami akan siapkan MRF serta pengelolaan yang tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Iing juga menambahkan bahwa mekanisme pengawasan kerja sama ini akan dilakukan secara berkala setiap triwulan oleh tim evaluasi yang akan dibentuk khusus.
Selain itu, kerja sama ini turut mendapatkan dukungan dari bantuan keuangan khusus yang disediakan oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk mendukung pengelolaan TPA Bangkonol.
“Fungsi pengawasan tidak hanya oleh pemerintah atau DPRD, tetapi juga oleh rekan-rekan media. Kami terbuka dan berharap kerja sama ini bisa dikawal bersama agar berjalan sesuai harapan,” tutup Iing.
Reporter: Syaiful Adha
Editoe: Aditya











