PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengusulkan alih fungi lahan telantar eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 100 hektar dari total 185,05 hektar untuk menjadi kawasan transmigrasi lokal. Lahan eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 100 hektar yang diusulkan menjadi kawasan transmigrasi lokal berlokasi di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Lahan seluas 100 hektar yang telah ditetapkan menjadi lahan telantar statusnya sudah diambil alih negara dan masuk dalam penguasaan Bank Tanah.
Asda II Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang Nuriah mengatakan, kaitan lahan eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana, telah ditetapkan menjadi tanah telantar melalui SK Menteri ATR/BPN tahun 2022.
“Berdasarkan SK Menteri tersebut maka Ibu Bupati berkoordinasi dengan Menteri Transmigrasi untuk direncanakan adanya transmigrasi lokal di wilayah Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantor BPN Pandeglang, Selasa, 29 Juli 2025.
Transmigrasi lokal ini, bukan lagi program mengirim orang ke wilayah luar daerah. Tetapi masih dalam satu daerah.
“Mudah-mudahan dari Kementerian Transmigrasi menurunkan program tetap ada di wilayah kita dengan memanfaatkan lahan telantar ini,” katanya.
Lahan telantar eks HGU, nantinya akan menjadi kawasan transmigrasi lokal. Bukan hanya sekedar perpindahan penduduk, tetapi merupakan program pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial.ekonomi dan lingkungan.
“Dalam pelaksanaannya melalui program transmigrasi lokal ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan wilayah. Membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan-lahan telantar yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” katanya.
Selanjutnya, Nuriah menjelaskan, dalam rangka menyukseskan program transmigrasi lokal, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani direncanakan mengajukan permohonan HPL (Hak Pengelolaan) Bank Tanah untuk dimanfaatkan menjadi lokasi transmigrasi lokal untuk hunian transmigran.
“Pemda Pandeglang melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung program tiga juta rumah,” katanya.
Jadi, nanti di lahan eks HGU seluas 100 hektar yang telah ditelantarkan PT Citrawahana Rimba Kencana dibangun rumah-rumah untuk para transmigran. Direncanakan akan dibangun rumah hunian transmigran dengan luas 36 meter persegi tanah 60 meter persegi.
“Dengan proporsi 60 persen hunian 40 persen fasos dan fasum dalam kawasan permukiman transmigran. Selebihnya akan dimohonkan lahan komunal untuk ditanami lahan holtikultura yang dimanfaatkan oleh transmigran,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











