slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Pandeglang Usulkan Alih Fungsi Lahan Telantar Eks HGU Menjadi Kawasan Transmigrasi Lokal

Purnama Irawan by Purnama Irawan
29-07-2025 21:52:31
in Berita Utama, Pandeglang
Bupati Pandeglang Usulkan Alih Fungsi Lahan Telantar Eks HGU Menjadi Kawasan Transmigrasi Lokal

Asda II Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang Nuriah memberikan penjelasan terkait program transmigrasi lokal menggunakan tanah telantar di aula Kantor BPN Pandeglang, Selasa, 29 Juli 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengusulkan alih fungi lahan telantar eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 100 hektar dari total 185,05 hektar untuk menjadi kawasan transmigrasi lokal. Lahan eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 100 hektar yang diusulkan menjadi kawasan transmigrasi lokal berlokasi di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Lahan seluas 100 hektar yang telah ditetapkan menjadi lahan telantar statusnya sudah diambil alih negara dan masuk dalam penguasaan Bank Tanah.

Baca Juga :

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

Nusron Wahid Ingatkan Potensi Sengketa Ahli Waris: Sertifikasi Wakaf Nasional Baru 42 Persen

Asda II Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang Nuriah mengatakan, kaitan lahan eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana, telah ditetapkan menjadi tanah telantar melalui SK Menteri ATR/BPN tahun 2022.

“Berdasarkan SK Menteri tersebut maka Ibu Bupati berkoordinasi dengan Menteri Transmigrasi untuk direncanakan adanya transmigrasi lokal di wilayah Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantor BPN Pandeglang, Selasa, 29 Juli 2025.

Transmigrasi lokal ini, bukan lagi program mengirim orang ke wilayah luar daerah. Tetapi masih dalam satu daerah.

“Mudah-mudahan dari Kementerian Transmigrasi menurunkan program tetap ada di wilayah kita dengan memanfaatkan lahan telantar ini,” katanya.

Lahan telantar eks HGU, nantinya akan menjadi kawasan transmigrasi lokal. Bukan hanya sekedar perpindahan penduduk, tetapi merupakan program pembangunan wilayah terpadu yang melibatkan aspek sosial.ekonomi dan lingkungan.

“Dalam pelaksanaannya melalui program transmigrasi lokal ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan wilayah. Membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan-lahan telantar yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” katanya.

Selanjutnya, Nuriah menjelaskan, dalam rangka menyukseskan program transmigrasi lokal, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani direncanakan mengajukan permohonan HPL (Hak Pengelolaan) Bank Tanah untuk dimanfaatkan menjadi lokasi transmigrasi lokal untuk hunian transmigran.

“Pemda Pandeglang melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung program tiga juta rumah,” katanya.

Jadi, nanti di lahan eks HGU seluas 100 hektar yang telah ditelantarkan PT Citrawahana Rimba Kencana dibangun rumah-rumah untuk para transmigran. Direncanakan akan dibangun rumah hunian transmigran dengan luas 36 meter persegi tanah 60 meter persegi.

“Dengan proporsi 60 persen hunian 40 persen fasos dan fasum dalam kawasan permukiman transmigran. Selebihnya akan dimohonkan lahan komunal untuk ditanami lahan holtikultura yang dimanfaatkan oleh transmigran,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: atrbank tanahBPNcadangan umum negarakebun kelapaoutcomepabrik kelapaperprespt citrawahana rimba kencanaReforma Agraria
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pencabulan Anak Tiri, Oknum ASN Kemenag Banten Kabur ke Kalimantan

Next Post

Resmikan Gedung SD-SMPIT Raudhatul Jannah, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Sekolah Swasta Majukan Pendidikan

Related Posts

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan
Hukum

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

by Fahmi
Rabu, 4 Maret 2026 14:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyita 20 ponsel milik pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang. Telepon genggam tersebut...

Read moreDetails

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

Nusron Wahid Ingatkan Potensi Sengketa Ahli Waris: Sertifikasi Wakaf Nasional Baru 42 Persen

Pembayaran Lahan untuk Relokasi SDN Inpres Cikeusal Tunggu Surat Pengakuan Hak

Hasil Kinerja BPN Provinsi Banten 2025 Dorong Nilai Ekonomi Rp 87,3 Triliun

Kepala BPN Antarkan Uang Ganti Kerugian Jalan Tol Serang–Panimbang kepada Lansia di Pandeglang

GTRA Banten Fokus Selesaikan Konflik Agraria dan Redistribusi Lahan Eks HGU

STN Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Serikat Tani Nelayan Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Next Post
Resmikan Gedung SD-SMPIT Raudhatul Jannah, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Sekolah Swasta Majukan Pendidikan

Resmikan Gedung SD-SMPIT Raudhatul Jannah, Bupati Ratu Zakiyah Ajak Sekolah Swasta Majukan Pendidikan

Setelah Vakum Lima Tahun, Ceo Agrinex Farm Jadi EO Agrinex Expo Kemayoran 2025

Setelah Vakum Lima Tahun, Ceo Agrinex Farm Jadi EO Agrinex Expo Kemayoran 2025

DPRD Serang Minta Bupati Ratu Zakiyah Pilih Sekda dari Pejabat Internal

DPRD Serang Minta Bupati Ratu Zakiyah Pilih Sekda dari Pejabat Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak