slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngaku Debt Collector, Empat Maling Gasak Motor Pedagang di Taktakan

Fahmi by Fahmi
29-07-2025 14:21:50
in Hukum

Dua dari keempat pelaku yang ditangkap polisi. Dok petugas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pria yang mengaku sebagai debt collector alias mata elang ditangkap polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pedagang di wilayah Taktakan, Kota Serang. Aksi para pelaku terbongkar setelah korban sadar motor miliknya telah dibawa lari dan tak dikembalikan.

Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 21 Juli 2025 di depan Klinik Fatimah Baby Spa, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Saat itu, korban bernama Sukron tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat A 6747 CC miliknya.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

“Tiba-tiba korban didatangi oleh empat orang yang mengaku dari pihak leasing,” ujar Widodo kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 29 Juli 2025.

Keempat pelaku masing-masing berinisial BU (49) warga Sukalaksana, Curug; RS (27) dan ABT (31) asal Pondok Pengampelan, Ciruas; serta SA (30) warga Kaligandu, Kecamatan Serang.

Menurut Widodo, para pelaku berdalih bahwa motor milik korban bermasalah dan meminta korban untuk menghubungi pihak keluarga. Percaya begitu saja, Sukron menghubungi saudaranya bernama Jamaludin.

Melalui sambungan telepon, pelaku mengarahkan agar permasalahan diselesaikan di kantor polisi. “Sebelum membawa motor korban, pelaku ini menunjukkan surat perintah yang diduga palsu. Selanjutnya, motor korban ini dibawa pelaku,” jelas Widodo.

Korban sempat ikut dibonceng oleh salah satu pelaku. Namun, di tengah jalan, korban diturunkan dan disuruh menunggu. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung kembali. Sadar jadi korban penipuan, Sukron langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Taktakan.

Berbekal laporan korban, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku pada Kamis 24 Juli 2025 di kantor FIF Finance Kota Serang.

“Dari laporan tersebut kami berhasil mengamankan keempatnya,” tegas Widodo.

Dalam pemeriksaan, keempatnya mengakui perbuatannya. Bahkan motor korban telah mereka jual ke seseorang di wilayah Kota Serang dengan harga Rp1,5 juta.

Petugas yang telah mengantongi identitas penadah motor langsung mendatangi rumahnya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

“Pelaku penadah masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” kata Widodo.

Edo : Merwanda 

Tags: curanmorDebt Collector ditangkapDebt Collector Gadunganmata elang gadunganMatel Gadunganpencurian motorPolresta Serang KotaPolsek TaktakanWidodo Endri Maryoko
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa SMK di Lebak Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan, Diserang Saat Beli Gorengan

Next Post

Gandeng Pemkab Serang, Visi Maha Karya Latih Penyandang Disabilitas Hadapi Bencana

Related Posts

Pemasangan stiker 110 di mobil polisi
Berita Utama

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 08:28

SERANG, RADARBANTEN.CO. – Polresta Serang Kota terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Next Post

Gandeng Pemkab Serang, Visi Maha Karya Latih Penyandang Disabilitas Hadapi Bencana

Empat Asosiasi Pengusaha Cilegon Kompak, DPMPTSP Dorong PT Cengda Libatkan Kontraktor Lokal

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Cilegon Gandeng Investor Korea Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak