SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pria yang mengaku sebagai debt collector alias mata elang ditangkap polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pedagang di wilayah Taktakan, Kota Serang. Aksi para pelaku terbongkar setelah korban sadar motor miliknya telah dibawa lari dan tak dikembalikan.
Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 21 Juli 2025 di depan Klinik Fatimah Baby Spa, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Saat itu, korban bernama Sukron tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat A 6747 CC miliknya.
“Tiba-tiba korban didatangi oleh empat orang yang mengaku dari pihak leasing,” ujar Widodo kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 29 Juli 2025.
Keempat pelaku masing-masing berinisial BU (49) warga Sukalaksana, Curug; RS (27) dan ABT (31) asal Pondok Pengampelan, Ciruas; serta SA (30) warga Kaligandu, Kecamatan Serang.
Menurut Widodo, para pelaku berdalih bahwa motor milik korban bermasalah dan meminta korban untuk menghubungi pihak keluarga. Percaya begitu saja, Sukron menghubungi saudaranya bernama Jamaludin.
Melalui sambungan telepon, pelaku mengarahkan agar permasalahan diselesaikan di kantor polisi. “Sebelum membawa motor korban, pelaku ini menunjukkan surat perintah yang diduga palsu. Selanjutnya, motor korban ini dibawa pelaku,” jelas Widodo.
Korban sempat ikut dibonceng oleh salah satu pelaku. Namun, di tengah jalan, korban diturunkan dan disuruh menunggu. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung kembali. Sadar jadi korban penipuan, Sukron langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Taktakan.
Berbekal laporan korban, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku pada Kamis 24 Juli 2025 di kantor FIF Finance Kota Serang.
“Dari laporan tersebut kami berhasil mengamankan keempatnya,” tegas Widodo.
Dalam pemeriksaan, keempatnya mengakui perbuatannya. Bahkan motor korban telah mereka jual ke seseorang di wilayah Kota Serang dengan harga Rp1,5 juta.
Petugas yang telah mengantongi identitas penadah motor langsung mendatangi rumahnya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
“Pelaku penadah masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” kata Widodo.
Edo : Merwanda











