PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mewajibkan seluruh sekolah di wilayahnya membentuk tim pencegahan kekerasan. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap siswa dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau bullying.
Kebijakan ini berlaku bagi semua satuan pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengatakan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tapi juga harus menjadi ruang yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Anak-anak didik harus merasa nyaman di sekolah. Sekolah itu bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat bermain. Kalau mereka merasa nyaman, itu jadi motivasi untuk semangat belajar,” ungkap Nono, Selasa 29 Juli 2025.
Nono menjelaskan, sejak tahun ajaran 2024/2025, seluruh sekolah telah diminta untuk membentuk tim khusus yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) kepala sekolah.
“Sudah wajib dibentuk dan diunggah. Jadi dari SD hingga SMP sudah ada tim pencegahan kekerasan di masing-masing sekolah,” jelasnya.
Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan awal jika terjadi dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Sosialisasi dilakukan lintas sektor, termasuk melalui kepala sekolah, komite sekolah, dan instansi terkait lainnya.
“Nah makanya guru-guru yang sudah terbentuk di dalam tim SK pencegahan kekerasan tersebut harus proaktif melaksanakan tugasnya masing-masing, karena bullying ini efek dampak dari luar eksternal,” tegasnya.
Nono juga mengakui bahwa kasus bullying memang sempat muncul di sejumlah sekolah, namun jumlahnya tergolong minim.
“Ya sewaktu-waktu namanya manusia ya makhluk hidup ya terjadi saja baik itu sekolah dasar atau SMP, sangat sedikit lah paling tidak hanya 1 sampai 2 sekolah artinya sangat minim, itupun bukan laporan sifatnya tetapi ketika viral jadi kita langsung tangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan anak, baik di rumah maupun di sekolah.
“Peran orang tua dan guru sangat penting untuk menjaga anak-anak tetap aman, baik di dalam maupun di luar sekolah,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











