slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Diminta Profesional Tangani Kasus Cap Lebur Emas Antam

Abdul Rozak by Abdul Rozak
30-07-2025 14:04:09
in Hukum
Kejagung Diminta Profesional Tangani Kasus Cap Lebur Emas Antam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Penegakan hukum kasus emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., diminta agar benar-benar profesional dan tidak hanya sekadar mencari sensasi. Pasalnya keputusan hukum yang tidak profesional bisa berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap emas perusahaan pelat merah tersebut.

Hal itu disampaikan Ahli hukum pidana yang juga sekaligus Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Septa Candra, SH. MH., menanggapi vonis terhadap enam terdakwa kasus cap lebur emas PT Antam pada akhir Mei lalu.

Baca Juga :

Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah

Antam Resmi Luncurkan Emas LM Desain Baru, Gunakan Teknologi CertiCard

Harga Emas Naik, Tembus Rp 2,6 Juta per Gram pada Senin 20 Oktober 2025

Kejaksaan RI Terima Empat Anugerah Kehormatan dari Pemprov Banten

Namun uniknya dalam dakwaan itu, hakim PN Jakarta Pusat menyebutkan kerugian negara ‘hanya’ 3,3 Triliun atau jauh lebih rendah dari hitungan Kejaksaan Agung yang menyebut potensi kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun.

“Kasus dugaan korupsi senilai 5,9 kuadriliun dan beredarnya 109 ton emas palsu yang dikaitkan dengan PT. Antam akhir-akhir ini semakin memperlihatkan apa dan bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi. Menariknya, fakta terbaru mengungkapkan bahwa emas yang dipersoalkan bukanlah emas palsu, melainkan emas yang diproduksi oleh pihak swasta dengan menggunakan cap atau merek Antam tanpa izin resmi, serta berasal dari tambang illegal,” kata Septa, Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya dari persidangan terhadap enam tetdakwa yang merupakan mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam tersebut terungkap beberapa fakta. Di antaranya bahwa tidak benar isu yang beredar di masyarakat adanya 109 ton emas palsu.

Sebab, yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT. Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya. Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT. Antam, terutama dalam koridor bisnis yang berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat.

“Maka dari sini seharusnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung adalah terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan merek, perlindungan konsumen, serta penyalahgunaan fasilitas oleh oknum pejabat PT. Antam untuk menguntungkan diri sendiri, korporasi, atau pihak swasta lainnya. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh kemudian dicocokkan dengan unsur-unsur tindak pidana dalam undang-undang tersebut, ” jelasnya.

Oleh karenanya, dalam kasus tersebut, penegak hukum dalam hal ini penyidik Kejaksaan Agung harus hati-hati dan menjelaskan secara terbuka dan terang benderang ke masyarakat tentang fakta yang sebenarnya terjadi. Mengingat emas yang diproduksi PT. Antam merupakan emas yang diperjualbelikan di masyarakat dengan standar internasional produksi perusahaan lokal dengan proses verifikasi dan uji kualitas yang sangat ketat.

Selain itu, PT. Antam merupakan satu-satunya produsen emas di Asia Tenggara yang tersertifikasi LBMA (London Bullion Market Association). Artinya, emas batangan produksi Antam telah memenuhi standar internasional dan tidak mungkin dipalsukan secara fisik tanpa diketahui oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai fasilitas.

“Keterbukaan dari penegak hukum untuk menjelaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat menjadi penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk membeli emas Antam,” ujarnya.

“Di samping itu, penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan due process of law, tanpa tindakan yang sewenang-wenang atau penyimpangan dari prosedur yang adil. Ketidaksesuaian dalam proses penegakan hukum tidak hanya merugikan keadilan, namun juga pada akhirnya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kejagungpt antam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Razia Truk Overload: Melanggar Lagi, Masuk Daftar Hitam Dishub Tangsel!

Next Post

Kota Serang Fair 2025 Bakal Diramaikan Band Nasional, Ini Daftarnya

Related Posts

Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah
Berita Utama

Kejagung Pastikan Pengangkatan Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten Sah

by Rostinah
Jumat, 19 Desember 2025 12:31

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM...

Read moreDetails

Antam Resmi Luncurkan Emas LM Desain Baru, Gunakan Teknologi CertiCard

Harga Emas Naik, Tembus Rp 2,6 Juta per Gram pada Senin 20 Oktober 2025

Kejaksaan RI Terima Empat Anugerah Kehormatan dari Pemprov Banten

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus KDRT Melalui Restorative Justice

Harga Emas Antam dan Pegadaian Terkini per 23 September 2025

Fariando Rusmand, Mantan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Tutup Usia

Penjaga Warnet Dihukum Sosial Bersihkan Masjid Usai Dibebaskan Kejari Serang

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati Banten: Momentum Memperbarui Semangat Pengabdian

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek Breakwater di KEK Tanjung Lesung Pandeglang Amburadul

Next Post
Kota Serang Fair 2025 Bakal Diramaikan Band Nasional, Ini Daftarnya

Kota Serang Fair 2025 Bakal Diramaikan Band Nasional, Ini Daftarnya

GARNITA Malahayati Bawa Perubahan Untuk Perempuan di Banten

GARNITA Malahayati Bawa Perubahan Untuk Perempuan di Banten

Baznas Salurkan Bantuan untuk Pelaku UMKM di Pandeglang

Baznas Salurkan Bantuan untuk Pelaku UMKM di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026 10:16
Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Rabu, 10 Juni 2026 09:48
Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Rabu, 10 Juni 2026 08:52
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026 10:16
Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Rabu, 10 Juni 2026 09:48
Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Rabu, 10 Juni 2026 08:52
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

by Yusuf Permana
Rabu, 10 Juni 2026 10:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai Rabu, 10...

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

by Mulyadi
Rabu, 10 Juni 2026 09:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kehadiran akses langsung Tol Jakarta-Tangerang KM 25 dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan nilai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak