PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pembangunan jogging track sekaligus pengamanan (break water) Pantai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Lesung senilai Rp408,2 miliar diduga bermasalah. Anggaran tersebut untuk membangun joging track sepanjang 13,8 kilometer, ruang publik, dan Plaza KEK Tanjung Lesung.
Proyek senilai Rp408,2 miliar terbagi dalam dua paket yang dikerjakan oleh dua kontraktor pelaksana. Paket 1 pekerjaan konstruksi pengamanan pantai KEK Tanjung Lesung dilaksanakan PT Waskita Karya senilai Rp249,9 miliar. Dengan Satuan Kerja pelaksanaan Jaringan Sumber Air Cidanau Ciujung Cidurian.
Selanjutnya, Paket II pengamanan pantai KEK Tanjung Lesung oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk senilai Rp168,3 Miliar dengan Satuan Kerja pelaksanaan Jaringan Sumber Air Cidanau Ciujung Cidurian.
Adapun berdasarkan kerangka acuan pembangunan pengamanan atau breakwater pantai KEK Tanjung Lesung dilaksanakan multiyear, yakni dari tahun 2020-2023.
Pembangunan breakwater ini dilaksanakan setelah Tanjung Lesung ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS).
Selanjutnya, pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020, Tanjung Lesung ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. KEK Tanjung Lesung sendiri sudah lama mengalami masalah abrasi sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis.
Pesisir pantai mengalami kerusakan akibat adanya erosi dan abrasi ini mengancam berbagai sarana dan prasarana umum. Antara lain permukiman, jalan raya, fasilitas umum, dan perekonomian wisata setempat.
Aktivis Pandeglang Hendrik mengatakan, proyek pembangunan jogging track berupa breakwater ini amburadul. “Proyek ini amburadul, jelas sangat amburadul. Karena ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di lokasi proyek breakwater yang dibangun oleh PT Waskita Karya di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Rabu 27 Agustus 2025.
Hendrik menilai, pembangunan breakwater untuk jogging track tidak bisa dimanfaatkan wisatawan dengan nyaman dan aman. Sebab hantaman ombak pantai membanjiri area jogging track saat ombak pasang.
“Sebetulnya negara hadir membangun tujuannya bagus untuk menarik pariwisata. Tapi, dengan kondisi proyek seperti ini, bagaimana mau menarik pariwisata, lokasinya saja berantakan dan tidak terawat,” katanya.
Area jogging track sudah mulai mengalami kerusakan pada banyak bagian. Tembok penahan ombak juga berantakan akibat diterjang ombak.
“Lalu paving block untuk jalur jogging juga berantakan. Bahkan sudah pada terkikis karena memang kualitas paving block bukan yang SNI,” katanya.
Paving block yang digunakan diduga menggunakan produk lokal. Terlihat dari kondisinya belum juga dua tahun tetapi paving block sudah pada rusak,” ujarnya.
Hendrik menduga, proyek di KEK Tanjung Lesung ini gagal konstruksi. Dikarenakan rencana pembangunan itu untuk mencegah terjadinya abrasi dan erosi.
“Tapi nyatanya air laut limpas menghantam area jogging karena kurang tinggi. Seharusnya konsultan perencana bisa mengukur berapa ketinggian debit air laut saat pasang surut jangan sampai air laut malahan limpas ke jogging track jadi tidak aman,” katanya.
Hendrik menegaskan, seharusnya pihak ketiga melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar yang sudah direncanakan.
“Kami sebagai masyarakat dan pemuda Pandeglang menilai proyek ini yang direncanakan untuk menarik kunjungan wisata lokal maupun mancanegara dinilai gagal,” katanya.
Hendri merasa prihatin dengan proyek senilai ratusan miliar tetapi kebermanfaatannya tidak sebanding dengan hasilnya. “Kami meminta kepada APH agar mengambil tindakan tegas. Jangan sampai proyek dibiayai negara ini diduga ada kerugian negara dibiarkan,” katanya.
Pengawasan itu penting, karena kalau tidak ada pengawasan negara ini tidak akan maju. Apalagi di usia 80 tahun Indonesia merdeka. “Pada proyek ini banyak ditemukan produk tak berkualitas. Pelaksana proyek tidak berpikir untuk jangka panjang tetapi cukup jangka pendek,” katanya. Editor: Mastur Huda











