slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penjaga Warnet Dihukum Sosial Bersihkan Masjid Usai Dibebaskan Kejari Serang

Fahmi by Fahmi
05-09-2025 19:33:27
in Berita Utama, Hukum
Penjaga Warnet Dihukum Sosial Bersihkan Masjid Usai Dibebaskan Kejari Serang

Kajari Serang IG Punia Atmaja saat menasehati Akhmad Bay Fahrid Maruf di kantor Kejari Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Bay Fahrid Maruf (33), tersangka kasus penggelapan uang Rp12 juta dibebaskan Kejari Serang dari jerat pidana, Kamis 4 September 2025.

Penjaga warung internet (Warnet) asal Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut dibebaskan melalui restorative justice (RJ).

Kepala Kejari Serang IG Punia Atmaja mengatakan, penghentian penuntutan tersebut karena tersangka telah mengganti kerugiannya dan korban memaafkan.

“Restoratif justice telah disetujui (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum-red) untuk penghentian penuntutan,” kata Punia melalui siaran pers yang diterima Jumat 5 September 2025.

Usai disetujui, kata Punia, Akhmad Bay lalu dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas IIB Serang pada Kamis 4 September 2025 dengan disambut pihak keluarga.

Meski dibebaskan, Akhmad Bay akan menjalani kerja sosial untuk membersihkan masjid di tempat tinggalnya. Sanksi itu diberikan atas kesepakatan Akhmad Bay, tokoh agama dan masyarakat yang hadir saat proses restorative justice.

“Secara sukarela dia ingin melaksanakan bersih bersih masjid dengan pantauan langsung dari masyarakat,” ujar Punia.

Nantinya, lanjut Punia, Akhmad Bay akan diikuti pelatihan kerja bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang. Harapannya, Akhmad Bay akan mendapatkan pekerjaan lagi dengan bekal keterampilan di bidang otomotif.

“Dia akan mengikuti pelatihan tentang keahlian di bidang otomotif nah ini jadi bekal dia dan mudah-mudahan dia bisa bekerja kembali,” kata Punia.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Punia menjelaskan, kasus penggelapan yang dilakukan Akhmad terjadi pada bulan Juni sampai September 2024. Adapun modusnya Akhmad Bay, dengan memanipulasi laporan keuangan terkait pembelian kebutuhan warnet Formula Net One.

Penggelapan yang ia lakukan terbongkar setelah atasannya melakukan audit keuangan, dan diketahui ada perbedaan jumlah barang dengan uang yang diberikan.

“Misal beli air mineral 10 dus tapi dia tulis di nota 20. Jadi dia membuat penggelembungan bon,” kata Punia.

Uang hasil kejahatannya dengan total Rp12 juta dipergunakan Akhmad Bay untuk kehidupannya sehari-hari bersama keluarganya. Akhmad Bay lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 374 tentang penggelapan.

“Kebutuhan sehari-hari, karena punya tiga anak punya anak. Faktor ekonomi,” tuturnya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kajari Serang IG Punia AtmajaKejagungKejaksaan Agungkejari serangkejati bantenKepala Kejari Serang IG Punia Atmajapurkon Rohiyatrestorative justice Kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Sukadana Kota Serang Bakal Diberikan Dana Kerohiman

Next Post

PDIP Kabupaten Serang Minta Zakiyah-Najib Optimalkan Pendapatan Daerah

Related Posts

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid
Berita Utama

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 12:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria bersama Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Next Post
PDIP Kabupaten Serang Minta Zakiyah-Najib Optimalkan Pendapatan Daerah

PDIP Kabupaten Serang Minta Zakiyah-Najib Optimalkan Pendapatan Daerah

Genap Berusia Dua Tahun, Kalaka Park Beri Beasiswa untuk Karyawan dan Santuni Anak Yatim

Genap Berusia Dua Tahun, Kalaka Park Beri Beasiswa untuk Karyawan dan Santuni Anak Yatim

Program 100 Hari Kerja Diklaim Tuntas, Begini Respons Fraksi Demokrat

Program 100 Hari Kerja Diklaim Tuntas, Begini Respons Fraksi Demokrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54
Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Selasa, 14 Juli 2026 12:43
Tahun Depan, Masyarakat Cilegon Bisa Menikmati Program SD-SMP Swasta Gratis

Tahun Depan, Masyarakat Cilegon Bisa Menikmati Program SD-SMP Swasta Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 12:29
Pendapatan Daerah Seret, DPRD Banten Dorong Perluasan Akses Pelayanan Pajak

Pendapatan Daerah Seret, DPRD Banten Dorong Perluasan Akses Pelayanan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 11:23
Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Selasa, 14 Juli 2026 11:20
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54
Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Selasa, 14 Juli 2026 12:43
Tahun Depan, Masyarakat Cilegon Bisa Menikmati Program SD-SMP Swasta Gratis

Tahun Depan, Masyarakat Cilegon Bisa Menikmati Program SD-SMP Swasta Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 12:29
Pendapatan Daerah Seret, DPRD Banten Dorong Perluasan Akses Pelayanan Pajak

Pendapatan Daerah Seret, DPRD Banten Dorong Perluasan Akses Pelayanan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 11:23
Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Selasa, 14 Juli 2026 11:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 13:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Taruna, Desa Sukalaba, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten...

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

by Yusuf Permana
Selasa, 14 Juli 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten hingga pertengahan 2026 masih belum mencapai target. Badan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak