slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penjaga Warnet Dihukum Sosial Bersihkan Masjid Usai Dibebaskan Kejari Serang

Fahmi by Fahmi
05-09-2025 19:33:27
in Berita Utama, Hukum
Penjaga Warnet Dihukum Sosial Bersihkan Masjid Usai Dibebaskan Kejari Serang

Kajari Serang IG Punia Atmaja saat menasehati Akhmad Bay Fahrid Maruf di kantor Kejari Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Bay Fahrid Maruf (33), tersangka kasus penggelapan uang Rp12 juta dibebaskan Kejari Serang dari jerat pidana, Kamis 4 September 2025.

Penjaga warung internet (Warnet) asal Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut dibebaskan melalui restorative justice (RJ).

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Kepala Kejari Serang IG Punia Atmaja mengatakan, penghentian penuntutan tersebut karena tersangka telah mengganti kerugiannya dan korban memaafkan.

“Restoratif justice telah disetujui (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum-red) untuk penghentian penuntutan,” kata Punia melalui siaran pers yang diterima Jumat 5 September 2025.

Usai disetujui, kata Punia, Akhmad Bay lalu dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas IIB Serang pada Kamis 4 September 2025 dengan disambut pihak keluarga.

Meski dibebaskan, Akhmad Bay akan menjalani kerja sosial untuk membersihkan masjid di tempat tinggalnya. Sanksi itu diberikan atas kesepakatan Akhmad Bay, tokoh agama dan masyarakat yang hadir saat proses restorative justice.

“Secara sukarela dia ingin melaksanakan bersih bersih masjid dengan pantauan langsung dari masyarakat,” ujar Punia.

Nantinya, lanjut Punia, Akhmad Bay akan diikuti pelatihan kerja bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang. Harapannya, Akhmad Bay akan mendapatkan pekerjaan lagi dengan bekal keterampilan di bidang otomotif.

“Dia akan mengikuti pelatihan tentang keahlian di bidang otomotif nah ini jadi bekal dia dan mudah-mudahan dia bisa bekerja kembali,” kata Punia.

Punia menjelaskan, kasus penggelapan yang dilakukan Akhmad terjadi pada bulan Juni sampai September 2024. Adapun modusnya Akhmad Bay, dengan memanipulasi laporan keuangan terkait pembelian kebutuhan warnet Formula Net One.

Penggelapan yang ia lakukan terbongkar setelah atasannya melakukan audit keuangan, dan diketahui ada perbedaan jumlah barang dengan uang yang diberikan.

“Misal beli air mineral 10 dus tapi dia tulis di nota 20. Jadi dia membuat penggelembungan bon,” kata Punia.

Uang hasil kejahatannya dengan total Rp12 juta dipergunakan Akhmad Bay untuk kehidupannya sehari-hari bersama keluarganya. Akhmad Bay lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 374 tentang penggelapan.

“Kebutuhan sehari-hari, karena punya tiga anak punya anak. Faktor ekonomi,” tuturnya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kajari Serang IG Punia AtmajaKejagungKejaksaan Agungkejari serangkejati bantenKepala Kejari Serang IG Punia Atmajapurkon Rohiyatrestorative justice Kejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Sukadana Kota Serang Bakal Diberikan Dana Kerohiman

Next Post

PDIP Kabupaten Serang Minta Zakiyah-Najib Optimalkan Pendapatan Daerah

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Next Post
PDIP Kabupaten Serang Minta Zakiyah-Najib Optimalkan Pendapatan Daerah

PDIP Kabupaten Serang Minta Zakiyah-Najib Optimalkan Pendapatan Daerah

Genap Berusia Dua Tahun, Kalaka Park Beri Beasiswa untuk Karyawan dan Santuni Anak Yatim

Genap Berusia Dua Tahun, Kalaka Park Beri Beasiswa untuk Karyawan dan Santuni Anak Yatim

Program 100 Hari Kerja Diklaim Tuntas, Begini Respons Fraksi Demokrat

Program 100 Hari Kerja Diklaim Tuntas, Begini Respons Fraksi Demokrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak