SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Momen haru terjadi pada proses pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemprov Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 1 Agustus 2025.
Widya, yang menjadi Juru Bahasa Isyarat pada prosesi pelantikan itu melihat langsung putrinya, Ajeng Putri, seorang guru luar biasa yang juga penyandang disabilitas, akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK.
Bahkan, Widya pun menangis saat istri Gubernur Banten Tinawati Andra Soni memberikan ucapan selamat. Kebahagiaan terpancar dari wajah sang ibu, Widya, saat menceritakan perjalanan panjang anak keduanya itu.
“Lulus dari Universitas Negeri Yogyakarta tahun 2015, Ajeng langsung mengabdikan diri di dunia pendidikan,” ungkap Widya.
Usai menyelesaikan pendidikan tinggi, Ajeng terlebih dahulu mengajar di sekolah swasta selama dua tahun, sebelum akhirnya menjadi guru honorer di salah satu sekolah luar biasa di Kota Cilegon.
“Honor sejak 2015. Jadi sudah 10 tahun mengabdi,” ujar Widya dengan nada haru. Kini, perjuangan Ajeng membuahkan hasil setelah ia menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dan ditugaskan di Sekolah Khusus (SKh) Negeri 1 Cilegon.
Widya, yang juga seorang guru di SKh Negeri 1 Serang, tidak bisa menyembunyikan rasa bangga terhadap pencapaian putrinya. “Alhamdulillah, ternyata sampai juga di titik ini. Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung,” katanya.
Widya yang berperan sebagai juru bahasa isyarat sangat penting untuk memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas.
Ajeng menjadi salah satu contoh nyata bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mengabdi dan berprestasi di dunia pendidikan.
Editor: Abdul Rozak











