slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Kantongi Izin Resmi, Galian C di Jiput Siap Kembali Beroperasi

Purnama Irawan by Purnama Irawan
05-08-2025 11:37:09
in Pandeglang

Sebuah kendaraan truk tengah memuat tanah merah Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 29 Juli 2025. Foto : Mahasiswa Jiput

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, siap kembali berjalan mulai Selasa, 5 Agustus 2025. Galian milik PT Sinar Jiput Sejahtera ini dipastikan telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, termasuk izin lingkungan dan izin usaha untuk melakukan penambangan tanah merah permukaan.

Kepastian ini menjadi penegas bahwa operasional galian bukanlah kegiatan ilegal seperti yang sempat disangka sebagian pihak. PT Sinar Jiput Sejahtera juga tercatat sebagai badan usaha resmi milik pengusaha lokal asal Jiput yang mengikuti prosedur sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga :

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

Manager PT Sinar Jiput Sejahtera, Ginanjar, menyatakan bahwa pihaknya sudah menempuh seluruh proses legalitas yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha galian tanah merah.

“Kita sudah meminta izin dan mendapatkan persetujuan berupa tanda tangan dari warga setempat. Serta sudah mengurus perizinan untuk penambangan tanah merah permukaan,” katanya kepada Radar Banten, Senin 4 Agustus 2025.

Menurut Ginanjar, pihaknya tidak sembarangan dalam menjalankan usaha. Galian yang dilakukan berskala mikro dan telah terdaftar secara hukum.

“Sudah memiliki sertifikat pendaftaran pendirian perorangan dengan nomor: AHU-037696.AH.01.30. Tahun 2025. Dan untuk kegiatan kita ini masuk mikro karena melakukan penambangan tanah merah permukaan seluas kurang lebih 4.000 meter,” ujarnya.

Lebih jauh, Ginanjar menegaskan bahwa proses perizinan dijalankan melalui sistem resmi pemerintah.

“Kita juga mengurus perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Ini kan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS yaitu Kementerian Investasi/BKPM,” jelasnya.

Dengan dasar itu, Ginanjar menampik tudingan bahwa kegiatan perusahaan dianggap ilegal.

“Karena kita sudah memiliki izin usaha,” tegasnya.

Dengan mengantongi izin resmi, PT Sinar Jiput Sejahtera kini siap beroperasi kembali di Desa Jiput. Penegasan ini diharapkan bisa menjernihkan polemik dan memberikan kepastian hukum atas kegiatan usaha yang kerap mendapat sorotan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Editor : Merwanda

Tags: galian jiputIzin Usahakabupaten pandeglangOSSPT Sinar Jiput Sejahteratambang legaltanah merah pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas Antam Naik Rp13 Ribu, Sinyal Positif Bagi Investor Lokal

Next Post

Bupati Pandeglang Murka, Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Sambil Colak-Colek, Guru Diancam Diberi Sanksi

Related Posts

Perizinan Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Read moreDetails

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Next Post

Bupati Pandeglang Murka, Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Sambil Colak-Colek, Guru Diancam Diberi Sanksi

Cuaca Ekstrem Bikin Nelayan Lebak Rugi Besar, 80 Alat Tangkap Rusak Dihantam Gelombang

Awas! BMKG Ingatkan Gelombang Ekstrem Capai 6 Meter di Perairan Banten, Nelayan Diminta Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

Senin, 22 Juni 2026 18:06
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi, Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tinjau Lokasi Baru

Senin, 22 Juni 2026 17:59
Bupati Tangerang saat membuka sosialisasi sadar hukum kepada perangkat desa di aula kantor Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026.

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Senin, 22 Juni 2026 17:50
Wali Kota Tangsel berpidato menanggapi pandangan umum Fraksi terhadap Pertanggung jawaban APBD 2025.

Silpa Disorot Dewan, Wali Kota Tangsel Akui Banyak Program Terlambat Terlaksana

Senin, 22 Juni 2026 17:43
Chasyar Purnama Putra

Keren! Siswa SMAN 1 Panggarangan Lolos Masuk Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 17:19
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

Senin, 22 Juni 2026 18:06
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi, Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tinjau Lokasi Baru

Senin, 22 Juni 2026 17:59
Bupati Tangerang saat membuka sosialisasi sadar hukum kepada perangkat desa di aula kantor Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026.

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Senin, 22 Juni 2026 17:50
Wali Kota Tangsel berpidato menanggapi pandangan umum Fraksi terhadap Pertanggung jawaban APBD 2025.

Silpa Disorot Dewan, Wali Kota Tangsel Akui Banyak Program Terlambat Terlaksana

Senin, 22 Juni 2026 17:43
Chasyar Purnama Putra

Keren! Siswa SMAN 1 Panggarangan Lolos Masuk Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

by Mulyadi
Senin, 22 Juni 2026 18:23

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meminta 10 Jurusita Pajak Daerah yang baru diangkat dapat menjalankan tugas...

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

by Yusuf Permana
Senin, 22 Juni 2026 18:06

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Kepala Dindikbud...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak