SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai membahas anggaran perubahan APBD tahun 2025. Pembahasan dimulai dengan Rapat Peripurna Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa 5 Agustus 2025.
Pemangkasan anggaran belanja itu dikatakan Gubernur Banten Andra Soni. Katanya, dalam KUA PPAS ini belanja daerah yang semulanya berjumlah Rp11,841 triliun, berkurang menjadi Rp10,920 triliun. “Atau berkurang Rp921 milliar,” kata Andra Soni.
Andra menuturkan, pemangkasan anggarna ini dilakukan dengan melihat berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025 ini yang semula Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun atau berkurang Rp1,223 triliun.
Penyusunan KUA PPAS ini, kata Andra sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan intruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD.
“Selanjutnya KUA PPAS ini akan dibahas lebih lanjut dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran APBD 2025 untuk mendapatkan persetujuan bersama DPRD Banten,” kata Andra.
Meskipun belanja daerah berkurang, Andra menegaskan program prioritas pembangunan Pemprov Banten tidak akan terganggu dengan memaksimalkan pembangunan yang merata untuk warga Banten.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











