CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cilegon mendorong agar pemungutan retribusi sampah rumah tangga disatukan dengan tagihan PDAM setiap bulan.
Hal ini dinilai dapat menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi III DPRD Cilegon, Ricki Hikmatullah, menyampaikan usulan tersebut saat diwawancarai Radar Banten, Selasa 5 Agustus 2025.
“Ini saran sekaligus dorongan kami agar pemungutan retribusi sampah rumah tangga, pemukiman, dan perumahan bisa diikutsertakan dalam tagihan PDAM per bulan,” kata Ricki.
Menurut Ricki yang juga merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, langkah ini merupakan upaya efektivitas dalam meminimalisir angka kebocoran.
“Saya belum tahu ini sudah diterapkan secara menyeluruh atau belum. Tapi ini salah satu upaya agar PAD meningkat. Karena sampah bukan hanya sampah, ada nilai retribusinya,” ungkapnya.
Politikus muda ini menilai, jika retribusi sampah dibarengkan dengan tagihan air bersih, maka potensi kebocoran bisa ditekan.
“Ketika tagihan PDAM keluar setiap bulan, retribusi bisa dibayarkan bersamaan. Kami dari Komisi III mendorong agar ini jadi kajian komprehensif. Kalau memang bisa dijalankan dan tidak bertentangan dengan regulasi, kenapa tidak?” tegasnya.
Lebih lanjut, Ricki menyarankan agar ada kajian menyeluruh sebelum diterapkan.
“Lakukan kajian yang komprehensif agar tidak berbenturan dengan aturan. Kalau memungkinkan, tinggal dibuat MoU antara PDAM dan DLH,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











