LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aktivitas truk galian tanah kembali meresahkan warga dan pengendara yang ada di Kabupaten Lebak. Ceceran tanah di jalan membuat para pengendara banyak yang mengalami kecelakaan hingga berdampak pada kemacetan panjang.
Didug aktivitas truk tanah mayoritas paling parah terjadi di Citeras tepatnya di Jalan Nasional Prof. Ir. Soetami. Selain itu, paling dan menjadi sorotan di Jalan Koleang-Maja hingga arah Tangerang membuat kemacetan parah karena akvitas truk tanah.
Terkait aktivitas Truk, DPRD Kabupaten Lebak mendesak Satlantas Polres Lebak menindak semua armada tambang galian Tanah merah yang beroperasi di wilayah Lebak. Pasalnya, para sopir yang membawa truk besar tersebut mayoritas tidak mengantongi surat kelengkapan kendaraan.
Yanto, Wakil Ketua l DPRD Lebak mengatakan, hasil infeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di beberapa titik galian tanah yakni di Kecamatan Maja dan Curugbitung, semua sopir hampir tidak membawa kelengkaapan kendaraan, baik STNK maupun SIM.
“Kami langsung tanya kepada semua sopir angkutan tanah merah, mereka mengaku tidak membawa STNK dan SIM, karena disimpan di pemilik armada, jadi jika ada sesuatu di jalan itu urusan pemilik armada,” kata Yanto, kepada RADARBANTEN.CO.ID, pada Kamis 7 Agustus 2025.
Ia menegaskan, kondisi ini diduga sudah berjalan cukup lama dan jelas-jelas sudah melanggar aturan lalu lintas. Dirinya menyebut alasan para sopir tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, kerena perintah pemilik armada yang mengharuskan demikian.
“Harusnya ditindak, jangan terus dibiarkan. Jadi kendaraan truk tanah yang selama ini melintasi dan beroperasi di Lebak, semuanya bodong,” tuturnya.
Yanto berharap, Satlantas melakukan penindakan terhadap kendaraan truk-truk tersebut. Apalagi, keberadaan truk tanah tersebut sering membuat tidak nyaman warga dan pengendara yang melintas, akibat parkir disembarang tempat dan hampir menghabiskan badan jalan.
“Siapa lagi kalau bukan Satlantas yang menindak, karena yang berwenang memeriksa kelengkapan kendaraan di jalan hanya polisi,” tegasnya.
Terkait aktivitas truk, Hal serupa juga dilontarkan Maulana warga Lebak sekaligus Aktivitas mahasiswa yang meminta Satlantas Polres Lebak menindak truk yang diduga bodong dan para sopir yang tidak mengantongi surat-surat mengemudi.
“Aktivitas truk ini sudah meresahkan, bahkan saya menanyakan langsung dan survei ke lapangan bahwa mereka mengakui jika truk-truk yang mereka kenderai tidak ada di lengkapi surat-surat kendaraan,” tegas Maulana kepada Radar Banten saat dihubungi melalui WhatsApp.
Dijelaskan Maulana, dengan adanya penindakan dari kepolisian semoga dapat mencegah truk beraktivitas sembarangan dan berlalu-lalang di jalanan. Menurutnya, ketika tidak ada penegasan maka selamanya truk akan semakin parah aktivitasnya.
“Kalo didiamkan dan tidak ketegasan maka masih sama, karena saya melihat selama aktivitas truk masih bebas dan paling hanya diberikan teguran,” tuturnya.
“Ketika teguran diberikan maka selanjutnya masih sama, jadi saya meminta Polres Lebak menindak dan memeriksa surat-surat kendaraanya,” imbuhnya.
Editor: Abdul Rozak











