CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota segera mengambil langkah tegas dan progresif untuk menyelamatkan kinerja Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Madani yang menunjukkan tren memburuk berdasarkan laporan keuangan Mei–Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menilai pemerintah sebagai pemegang saham pengendali harus segera menerbitkan kebijakan ekstrem untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap BPRS.
“Masih bisa diselamatkan, asal ada kebijakan yang cepat dan berani dari pemegang saham,” ujar Rahmatulloh, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia memperingatkan bahwa sikap pasif justru akan memperparah kondisi bank dan berisiko menempatkan kembali BPRS di bawah pengawasan otoritas.
Berdasarkan data, terdapat lima indikator utama yang menunjukkan tren negatif. Indikator Capital Adequacy Ratio (CAR) memang tinggi, naik dari 77,16 persen pada Mei menjadi 77,73 persen pada Juni 2025. Namun, tingginya CAR justru mengindikasikan dana tidak tersalurkan secara produktif.
Indikator Non Performing Financing (NPF) hanya turun tipis dari 16,46 persen menjadi 16,32 persen, masih jauh di atas ambang batas wajar.
“NPF masih di atas 15 persen, yang artinya risiko gagal bayar sangat tinggi. Perlu segera perbaikan pembiayaan dan manajemen risiko,” katanya.
Kinerja profitabilitas juga belum membaik. Return on Assets (ROA) masih negatif, dari -5,76 persen pada Mei menjadi -5,31 persen pada Juni. Sementara efisiensi operasional yang diukur dari rasio BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional) meski menurun, tetap tinggi di angka 161,82 persen.
“BOPO yang tinggi menunjukkan bank tidak efisien. Ini sumber utama kerugian operasional,” jelas Rahmatulloh.
Likuiditas juga masih menjadi perhatian. Rasio kas (cash ratio) naik dari 4,49 persen ke 5,41 persen, tetapi tetap tergolong rendah.
Untuk membalikkan kondisi ini, Rahmatulloh mengusulkan restrukturisasi pembiayaan, seleksi ketat nasabah, penguatan manajemen risiko, serta efisiensi biaya operasional. Ia juga meminta seluruh OPD dan BUMD untuk aktif mendukung permodalan BPRS.
“Butuh SK wali kota agar dana dari OPD dan BUMD diarahkan ke BPRS. Jangan sampai BUMD menarik deposito dalam waktu dekat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengumuman direksi baru agar keputusan strategis bisa segera diambil.
“Pemimpin BPRS ke depan harus profesional, paham dunia perbankan syariah, dan punya koneksi luas, termasuk dengan OJK dan para deposan,” tutupnya.
Editor: Aas Arbi











