slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun Mulai Diadili

Fahmi by Fahmi
07-08-2025 20:00:38
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Lima Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun Mulai Diadili

Kelima terdakwa saat mendengarkan surat dakwaan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Lima terdakwa kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 7 Agustus 2025.

Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten bersama Kejari Cilegon.

Kelima terdakwa tersebut yaitu Muhamad Salim selaku Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Nonaktif Kota Cilegon, Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah; Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali; mantan Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri dan Ketua LSM BMPP, Zul Basit.

JPU Kejari Cilegon Adiliphin menjelaskan, peristiwa pemerasan dan pengancaman itu bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Terdakwa M Salim menginisiasi pertemuan dan mengajak sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal.

“Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel,” katanya.

Menurut Adiliphin, beberapa orang yang hadir yaitu Ismatullah, Rufaji Zahuri, Isbatullah, Ivan Ferdiansyah, Muhammad Zia Ulhaq, Bahaudin, Rizki Ridho Putra, Mabruri, serta beberapa pengusaha lokal lainnya.

“Bertemu dengan saksi Lin Yong (Site Manager PT China Chengda Engineering-red) dan saksi Sitti Rahimah (penterjemah-red) untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan Kadin Cilegon,” ujarnya.

Adiliphin mengatakan, dalam pertemuan tersebut, rombongan diduga mendesak permintaan pekerjaan sebagian dari nilai proyek Rp17 triliun kepada pengusaha lokal di bawah naungan Kadin Cilegon.

Baca Juga :

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

“Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?,” ujar Adiliphin seraya menirukan perkataan terdakwa Ismatullah.

Tak hanya Ismatullah, Adiliphin mengungkapkan beberapa saksi lainnya juga mengeluarkan pernyataan serupa, seperti mengancam akan menolak dokumen AMDAL atau menyetop seluruh aktivitas proyek bila tuntutan tidak dipenuhi.

“Memaksa saksi Lin Yong untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (untuk para terdakwa-red),” ungkapnya.

Namun, Adiliphin menegaskan sebelum 9 pekerjaan di CAA diberikan kelima terdakwa diamankan anggota Ditreskrimum Polda Banten setelah video permintaan pekerjaan itu viral di media sosial.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP Ayat 2 ke 2 tentang tindak pidana pemerasan, Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiga Rumah di Cikulur Lebak Terdampak Pergerakan Tanah, Puluhan Rumah Lainnya Terancam

Next Post

Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono Tidak Masalah Sekda Kabupaten Serang dari Eskternal Maupun Internal

Related Posts

Deden M Fatih, suami dari Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari di Polda Banten.
Berita Utama

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

by Fahmi
Selasa, 28 Juli 2026 14:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten menyita Handphone (HP) milik Deden M Fatih, suami dari Ketua...

Read moreDetails

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Tangerang

Next Post
Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono Tidak Masalah Sekda Kabupaten Serang dari Eskternal Maupun Internal

Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono Tidak Masalah Sekda Kabupaten Serang dari Eskternal Maupun Internal

Parahyangan Run 2025: bank bjb Ajak Masyarakat Lari Sehat Sambil Nikmati Bali

Parahyangan Run 2025: bank bjb Ajak Masyarakat Lari Sehat Sambil Nikmati Bali

Marak Bendera One Piece, Adde Rosi: Wajar, tapi Merah Putih itu Bendera yang Wajib Dijunjung Tinggi

Marak Bendera One Piece, Adde Rosi: Wajar, tapi Merah Putih itu Bendera yang Wajib Dijunjung Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

Selasa, 28 Juli 2026 18:31
Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 28 Juli 2026 18:03
Doc lomba marawis pada MLC 2026 di kantor Kemenag Banten, Kota Serang, Selasa 28 Juli 2026 (Yusuf)

Bukan Hanya Hafal Ayat, Siswa Madrasah Banten Ditantang Kuasai Terjemahan Alquran

Selasa, 28 Juli 2026 17:53
Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Samboja Uton Witono Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 17:47
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Denda Pelanggar Perda PUK Naik hingga Rp5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 17:43
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo (tengah) bersama Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman (Kanan) saat memberi keterangan dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Tegaskan Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 16:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PGIN Provinsi Banten, Fahru Rijal berfoto bersama vokalis Group Band Angkasa Ato saat pembukaan MLC dalam Plaza Aspirasi KP3B.

Memacu Kreatifitas Pendidik, PGIN Sambut Baik Pelaksanaan MLC

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 18:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Madrasah Light Competition (MLC)...

Ketus DPW PSI Provinsi Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.

Jokowi Akan Kunjungi Banten, Lokasi Masih Dirahasiakan

by Syaiful Adha
Selasa, 28 Juli 2026 18:03

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Banten dalam waktu dekat. Namun, hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak