slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Fahmi by Fahmi
27-07-2026 13:25:52
in Hukum

Ilustrasi penangkapan by AI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhamad Badri Maulana didakwa terlibat dalam permufakatan jahat peredaran narkotika jenis sabu seberat 94,6538 gram. Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten saat hendak menyerahkan sabu kepada seorang penerima di Hotel Abadi, Kota Serang.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Badri beraksi bersama Ageng Hilmanudin yang diproses dalam berkas terpisah. Keduanya ditangkap pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di halaman Hotel Abadi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang.

Aksi keduanya bermula ketika Badri dihubungi seseorang berinisial Topan alias Sanali Ojek yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Badri diminta mengambil paket sabu di Jakarta dengan imbalan uang sebesar Rp2,5 juta serta dijanjikan sebagian sabu untuk dikonsumsi.

“Topan juga mengirimkan uang Rp300 ribu sebagai ongkos perjalanan melalui aplikasi DANA. Badri kemudian mengajak Ageng Hilmanudin berangkat menggunakan kereta dari Stasiun Rangkasbitung menuju Jakarta,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Senin 27 Juli 2026.

Setelah tiba di Stasiun Buaran, Jakarta, Badri menerima petunjuk lokasi pengambilan barang melalui aplikasi Zangi dari seseorang bernama kontak Avatar A’ang. Berdasarkan petunjuk tersebut, keduanya menuju sebuah saluran air yang menjadi lokasi penyimpanan paket sabu.

Atas perintah Badri, Ageng mengambil bungkusan plastik hitam berisi sabu dan menyimpannya di saku celana. Badri kemudian memotret paket tersebut dan mengirimkannya kepada Topan sebagai bukti barang telah diambil.

Semula paket sabu itu akan dibawa ke Rangkasbitung. Namun di tengah perjalanan, Topan mengubah tujuan pengiriman dan memerintahkan agar paket diantar ke Hotel Abadi di Kota Serang, tepatnya kepada seseorang yang disebut menginap di kamar 129 atas nama Fakhruroji.

Badri dan Ageng kemudian turun di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, lalu melanjutkan perjalanan menuju Kota Serang menggunakan kendaraan daring.

Sesampainya di halaman Hotel Abadi, sebelum bertemu dengan penerima, keduanya lebih dahulu diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang telah melakukan penyelidikan.

Dalam penggeledahan terhadap Ageng, polisi menemukan satu bungkus plastik hitam berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 100,49 gram atau berat netto 94,6538 gram yang disimpan di saku celananya. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam milik Ageng dan satu unit telepon genggam milik Badri.

“Saat diinterogasi, keduanya mengakui sabu tersebut merupakan milik Topan alias Sanali Ojek dan akan diserahkan kepada seseorang di Hotel Abadi. Namun ketika petugas mendatangi kamar 129, penerima yang disebut bernama Fakhruroji tidak ditemukan,” tutur JPU.

Atas perbuatannya, Muhamad Badri Maulana didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Abdul Rozak

Baca Juga :

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Tags: Hotel Abadi Serangpengedar sabuPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Next Post

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Related Posts

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi
Info Bhayangkara

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

by Andre Adisas Putra
Senin, 27 Juli 2026 12:22

MANDALAWANGI - Sebanyak 249 calon bintara Polri mulai mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten di Kecamatan Mandalawangi,...

Read moreDetails

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Tangerang

Kapolresta Tangerang : Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sesuai Prosedur Hukum

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Next Post
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Senin, 27 Juli 2026 13:23

Tahun 2027, Pendapatan Daerah Tangsel Bakal Naik Rp 160,29 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 12:41

APBD Tangsel Tahun 2027 Diproyeksikan Rp 4,96 Triliun

Senin, 27 Juli 2026 12:40
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Senin, 27 Juli 2026 13:23

Tahun 2027, Pendapatan Daerah Tangsel Bakal Naik Rp 160,29 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 12:41

APBD Tangsel Tahun 2027 Diproyeksikan Rp 4,96 Triliun

Senin, 27 Juli 2026 12:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

by Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 13:38

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga prestasi melalui penyelenggaraan International Karate...

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 13:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhamad Badri Maulana didakwa terlibat dalam permufakatan jahat peredaran narkotika jenis sabu seberat 94,6538 gram. Ia ditangkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak