SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pencemaran Sungai Cijalumpang, Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang diselidiki oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Diduga, pencemaran lingkungan tersebut disebabkan oleh Forbis Hotel Cilegon.
“Sedang dilidik (dilakukan proses penyelidikan-red),” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, Selasa 12 Agustus 2025.
Adanya pencemaran lingkungan tersebut membuat warga Desa Harjatani mendatangi hotel pada Jum’at malam 8 Agustus 2025. Mereka protes karena pencemaran tersebut menyebabkan Sungai Cijalumpang menimbulkan bau yang tidak sedap. Bahkan, ada warga yang mengaku sesak nafas akibat pencemaran tersebut.
Berdasarkan pantauan, Sungai Cijalumpang, sudah dipenuhi oleh cairan hitam yang mulanya diduga solar. Namun setelah dilakukan pengecekan, cairan tersebut diduga HCL atau asam Klorida. “Setelah diteliti, ditelusuri ternyata dari Hotel Horison. Awalannya kita menduga itu merupakan solar, ternyata itu HCL,” ungkap warga, Ahmad.
Ahmad mengatakan, warga tetap menuntut pihak hotel untuk membersihkan aliran sungai karena membuat pusing dan mual. Ia mengaku, sudah ada beberapa warga yang dibawa berobat. “Kami tetep menuntut pihak hotel membersihkan kali, terutama karena membuat warga mual, pusing karena bau yang menyengat. Udah ada beberapa warga yang dibawa ke tempat berobat,” kata dia.
Terkait biaya pengobatan, Ahmad menyebut sementara warga melakukan pengobatan mandiri. Nantinya, ia menegaskan, biaya akan diminta kepada pihak hotel. “Sejauh ini kami dari warga, karena ini bentuk pertolongan pertama, nanti biaya segala kita tetap ke hotel,” tegasnya.
General Manager Hotel Horison Forbis, Luciana Santi, menjelaskan bahwa RCO atau Rubber Chemical Oil yang bocor ke jalur resapan air hujan. RCO ini diakuinya, merupakan bahan bakar alternatif yang baru digunakan pihak hotel.
“Sebenarnya ini adalah bahan bakar alternatif, karena sembilan tahun kami menggunakan solar dan tidak pernah ada masalah,” kata Luciana, Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan, penggunaan RCO dilakukan atas pertimbangan efisiensi biaya. “Terkait harga bahan bakar yang cukup tinggi dan efek dari efisiensi yang ada sekarang, kami akhirnya mencapai bahan bakar alternatif,” terang Luciana.
Ia juga menjelaskan bahwa RCO tersebut datang pada Jum’at siang 8 Agustus 2025. Ia sendiri memastikan bahwa proses pemindahan ke tangki dilakukan secara hati hati. “Ini baru tiba tadi siang lalu kami pindahkan ke tangki. Sebelumnya kami sudah lakukan pengaman juga dalam artian tidak bocor,” jelasnya.
Namun, menurut Luciana, kebocoran terjadi karena faktor tekanan saat tangki mulai terisi penuh. “Ternyata berhubungan dengan tekanan, mulai banyak isinya jadi bocor dan lari ke jalur resapan air hujan, di mana jalur ini tidak terhubung dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kami,” ungkapnya.
Luciana menegaskan bahwa pihak hotel baru mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 20.00 WIB. Ia juga membantah anggapan kelalaian, dengan menyebut manajemen telah berupaya mengantisipasi kebocoran.
Editor: Bayu Mulyana











