slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejati Banten Rampungkan Penyidikan Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar

Fahmi by Fahmi
12-08-2025 11:34:00
in Tangerang
Kejati Banten Rampungkan Penyidikan Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar

Para tersangka kasus korupsi sampah Tangsel. Foto: dok Kejati Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman dalam waktu dekat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. Senin kemarin, 11 Agustus 2025 perkara korupsi proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah pada DLHK Tangsel tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar tersebut diserahkan penyidik kepada JPU Kejati Banten.

Selain Wahyunoto, penyidik juga menyerahkan tiga tersangka lain. Mereka, Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP, ASN Pemkot Tangsel Zeky Yamani alias ZY dan Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

“Bahwa setelah tahap II ini maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa 12 Agustus 2025.

Rangga menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat keempat tersangka tersebut berawal dari demo warga Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang memprotes armada truk sampah dari Tangsel yang mencemari lingkungan pada September 2024. Dari protes warga tersebut, tim Intelijen Kejati Banten melakukan penyelidikan dan ditemukan petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Temuan tindak pidana korupsi tersebut kemudian diperdalam oleh bidang pidana khusus (pidsus). Selanjutnya, hasil pendalaman didapati bahwa proyek puluhan miliar itu dikerjakan oleh perusahaan yang tak sesuai dengan kualifikasi yakni PT EPP.

Perusahaan yang terletak di Jalan Salem I RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi dalam mengelola sampah.

“PT EPP tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan Sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rangga.

Kendati tak layak menjadi pelaksana pekerjaan, PT EPP oleh Sukron mempersiapkan dokumen agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut. Setelah dokumen siap, Sukron menjalin komunikasi dengan Wahyunoto untuk mengurus KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

“Tujuannya agar PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan Sampah, tidak hanya KBLI pengangkutan,” jelas Rangga.

Berkaitan dengan klasifikasi pekerjaan pengelolaan sampah, terdapat fakta persekongkolan untuk membentuk Bank Sampah Induk Rumpintama, CV BSIR terlebih dahulu. Pembentukan bank sampah ini, melibatkan Agus Syamsudin yang kemudian diangkat sebagai Direktur CV BSIR.

“Sekira bulan Januari tahun 2024 di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor (pembentukan bank sampah-red),” ungkap Rangga.

CV BSIR didirikan untuk mendukung pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel. Dari persekongkolan itu, PT EPP ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan menandatangani kontrak senilai Rp 75 miliar lebih. Uang puluhan miliar tersebut telah masuk ke rekening PT EPP.

“SU (Sukron-red) diduga mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain seperti kepada PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR. Bahwa dalam melaksanakan pengangkutan sampah, PT EPP ternyata tidak melakukan distribusi sebagian besar sampah ke lokasi yang sesuai dengan kriteria Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Rangga mengatakan, tindakan Sukron tersebut, bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013.

“Berdasarkan pasal 14 ayat (1) Surat Perjanjian ataukontrak PT EPP tidak diperbolehkan mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain,” ungkapnya.

Rangga mengungkapkan, tindakan keempat tersangka tersebut membuat mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen RakatamaDinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenkorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini 8 Pulau yang Bakal Direbut Kota Serang dari Kabupaten Serang

Next Post

Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan Forbis Hotel Cilegon Diselidiki Polresta Serang Kota

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan Forbis Hotel Cilegon Diselidiki Polresta Serang Kota

Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan Forbis Hotel Cilegon Diselidiki Polresta Serang Kota

Ratusan Kades di Banten Dapet ‘Bonus’, Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun

Ratusan Kades di Banten Dapet 'Bonus', Jabatannya Diperpanjang 2 Tahun

6.800 Warga Cilegon Masuk Kategori Sangat Miskin, PP IMC Minta Persoalan Kemiskinan Jadi Prioritas

6.800 Warga Cilegon Masuk Kategori Sangat Miskin, PP IMC Minta Persoalan Kemiskinan Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30
partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

by Agung S Pambudi
Minggu, 14 Juni 2026 19:53

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID–Selama 22 tahun, Developmental Basketball League (DBL) konsisten menjadi wadah pengembangan generasi muda Indonesia melalui olahraga dan hiburan. Memasuki musim...

Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 14 Juni 2026 17:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timbulan sampah di Kota Serang terus meningkat. Persoalan sampah itu masih menjadi tantangan besar bagi Pemkot Serang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak