LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR) menggelar aksi protes di lingkungan kampus, Selasa 12 Agustus 2025. Mereka menolak pelantikan Iman Sampurna sebagai Penjabat (Pj) Rektor USBR yang dinilai tidak sesuai prosedur dan cacat hukum.
Aksi penolakan itu dipimpin Koordinator Aksi Miftahul Rahmat. Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan yang berpusat pada keabsahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj Rektor.
“Kebetulan kita menuntut lima poin terkait dengan penolakan pelantikan PJ Rektor Iman Sampurna karena menyalahi aturan dan kepatutan. Ya, untuk saat ini SK daripada PJ Rektor ini tidak ditandatangani oleh ketua yayasan yang mana ketua yayasan saat ini masih sehat walafiat, tidak meninggal dunia tetapi SK-nya malah ditandatangani oleh wakil ketua yayasan sama sekretaris. Kita menanyakan terkait dengan itu,” kata Miftah kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 12 Agustus 2025.
Miftah menegaskan bahwa pelantikan Pj Rektor tersebut harus dibatalkan karena dianggap tidak sah secara hukum.
“Yang kedua, kita meminta SK nomor 005 yayasan itu dibatalkan untuk terkait pengangkatan PJ Rektor Universitas Iman Sampurna yang cacat di mata hukum,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa keabsahan jabatan Pj Rektor akan berdampak langsung terhadap legalitas ijazah mahasiswa.
“Terus keabsahan jabatan PJ Rektor dipertanyakan karena ini langsung dengan hak-hak mahasiswa khususnya terkait dengan pengangkatan dan pengukuhan ijazah di masa yang akan datang kepada semester kami semester 8. Mungkin seperti itu,” lanjutnya.
Lebih jauh, Miftah menyebutkan, jika pelantikan tidak segera dibatalkan, maka nasib akademik mahasiswa menjadi tidak jelas.
“Terus yang nomor empat itu jika SK penunjukan PJ Rektor dianggap tidak sah ini secara hukum maka dipastikan ijazah yang ditandatangani juga oleh PJ Rektor dianggap bodong dan tidak sah di mata hukum,” ujarnya.
Mahasiswa juga mendesak agar pengurus yayasan yang menandatangani SK pelantikan tanpa kewenangan diproses secara hukum.
“Yang kelima, kami para mahasiswa menuntut agar oknum anggota yayasan yang tadi menandatangani atau menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan SK PJ Rektor itu segera diproses secara hukum agar PJ Rektor ini SK-nya jelas dan juga sah di mata hukum. Mungkin itu saja,” pungkasnya.
Aksi mahasiswa berlangsung damai dan mendapat perhatian dari civitas akademika kampus. Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan USBR belum memberikan keterangan resmi.
Editor: Merwanda











