• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Masa Jabatan Kades Diperpanjang Dua Tahun, Apdesi Lebak: Mengurangi Gesekan Politik

Nurandi by Nurandi
Rabu, 13 Agustus 2025 09:45
in Lebak, Utama
0
Masa Jabatan Kades Diperpanjang Dua Tahun, Apdesi Lebak: Mengurangi Gesekan Politik
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ, tertanggal 31 Juli 2025. Surat edaran itu mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) di seluruh Indonesia.

Perpanjangan masa jabatan kades ini menindaklanjuti ketentuan yang mengubah masa jabatan kades yang telah berakhir akan kembali dikukuhkan dengan masa jabatan tambahan selama dua tahun

Di Banten, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para kedes, karena dinilai memberikan waktu yang lebih panjang untuk merencanakan dan merealisasikan program pembangunan desa.

Penambahan masa jabatan kades dianggap dapat meminimalisasi biaya politik akibat seringnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, mengapresiasi kebijakan ini.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kades akan memberikan stabilitas kepemimpinan di tingkat desa, sehingga program kerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Sebagai ketua Apdesi, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah yang sudah mengesahkan Undang-Undang Desa,” kata Ajat yang juga Kades Citorek Tengah kepada Radarbanten.co.id melalui sambungan telepon, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ajat menilai bahwa perpanjangan masa jabatan kades akan mengurangi gesekan politik di desa yang kerap terjadi menjelang Pilkades.

Dengan waktu yang lebih panjang, kades dapat lebih fokus melayani masyarakat tanpa terganggu agenda politik yang terlalu sering.

“Semoga penambahan masa jabatan bermanfaat dan semoga bisa menjalankan roda pemerintahan desa di desanya masing-masing,” terangnya.

Ajat berharap, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tersebut dengan regulasi teknis di tingkat kabupaten, termasuk penyesuaian masa jabatan bagi kades yang sedang menjabat. 

“Yang diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Di Kabupaten Lebak, ada  345 lebih desa/kelurahan. Dengan kebijakan ini, diharapkan pembangunan desa dapat lebih optimal, serta kesejahteraan masyarakat desa meningkat seiring berjalannya program yang berkesinambungan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Apdesi LebakBantenDPMD LebakJabatan KadesKabupaten LebakKemendagri RIPemerintah Desapemerintah pusatPemkab LebakPerpanjangan Masa Jabatan Kades
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jabatan Kepala UPT TPA Bangkonol Dicopot Bupati, Ini Daftar Dosanya

Next Post

Filosofi Catur Ala Wagub Banten: Strategi, Kerja Sama, dan Fokus untuk Sukses

Next Post
Filosofi Catur Ala Wagub Banten: Strategi, Kerja Sama, dan Fokus untuk Sukses

Filosofi Catur Ala Wagub Banten: Strategi, Kerja Sama, dan Fokus untuk Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Umrah gratis Pemkot Cilegon

Patroli Malam Polsek Mauk, Sasar Jalan Mauk–Tanjung Kait

by Adam Fadillah
Senin, 14 September 2026 09:23
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk meningkatkan patroli malam di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. Patroli malam...

Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 08:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Pesta Nelayan atau Sedekah Laut 2026. Tradisi itu digelar oleh masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.