SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni bersama Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah akan mengikuti serangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Acara dimulai tepat pukul 00.00 WIB dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Ciceri, Kota Serang. Upacara ini digelar sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.
Kemudian, pada pukul 07.00 WIB, Gubernur dan Wakil Gubernur akan memimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Upacara ini akan melibatkan jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Banten, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga orang tua anggota Paskibraka.
Selepas itu, pada pukul 10.00 WIB, keduanya dijadwalkan mengikuti secara virtual Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI bersama Presiden Prabowo Subianto dari gedung Pendopo Gubernur Banten.
Agenda dilanjutkan pukul 12.30 WIB dengan pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Serang (Karundang). Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan negara kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Sebagai penutup, pada pukul 16.30 WIB, Gubernur dan Wakil Gubernur akan menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B. Seluruh rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di Banten akan melibatkan jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, dunia usaha, serta perwakilan pelajar.
Editor: Abdul Rozak











