SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang mencatat penurunan pendapatan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. Total penurunan mencapai Rp6,29 miliar dibandingkan APBD murni 2025.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam rapat paripurna penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa 19 Agustus 2025.
“Semula dianggarkam sebesar Rp3,598 triliun menjadi Rp3,591 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp6,293 miliar,” kata Ratu Zakiyah.
Ia menjelaskan, penurunan ini terjadi karena turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.
“Semula pendapatan asli daerah sebesar Rp1,13 triliun, menjadi sebesar Rp1,09 triliun,” ujarnya.
Penurunan PAD tersebut setara dengan 3,49 persen atau sekitar Rp39 miliar.
Namun demikian, terdapat kenaikan pada dua komponen pendapatan lainnya. Untuk pendapatan transfer, terjadi peningkatan sebesar Rp1,35 persen atau naik sebesar Rp33,09 miliar. “Semula, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp2,45 triliun menjadi Rp2,48 triliun,” jelasnya.
Sementara untuk pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan. “Semula sebesar Rp10,17 miliar menjadi Rp10,54 miliar,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











