CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa pemilik lahan, Deni Juweni atau yang akrab di sapa Abah Jen, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi saat insiden robohnya bangunan di Lingkungan Tegaljaya Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Minggu 24 Agustus 2025. Peristiwa nahas itu menewaskan dua tukang bangunan dan melukai seorang lainnya.
Abah Jen menjelaskan, rumah yang dibongkar merupakan milik warga bernama Rapiudin atau akrab disapa Udin Lele. Ia menyebut, pihak pemilik rumah sebelumnya telah menerima uang kerohiman pada 12 Agustus 2025.
“Meskipun sudah kami berikan imbauan agar dibongkar oleh tim kami dengan alat berat, tapi pihak pemilik menolak. Mereka ingin membongkar sendiri,” kata Abah Jen kepada Radar Banten.
Menurutnya, keputusan pembongkaran mandiri sepenuhnya berasal dari pemilik rumah. Material bangunan lama rencananya akan digunakan kembali untuk pembangunan rumah baru.
“Karena itu, pemilik rumah mendatangkan sendiri tukang untuk membongkar bangunannya. Jadi bukan atas instruksi dari kami, tapi permintaan dari pemilik rumah,” tegasnya.
Abah Jen menambahkan, sejak 22 hingga 24 Agustus 2025 tidak ada kegiatan pembongkaran maupun pemagaran yang dilakukan pihaknya.
“Kami tegaskan kembali, saat insiden itu terjadi, kami sama sekali tidak ada kegiatan apapun di lokasi,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Abah Jen turut menyampaikan duka cita mendalam.
“Saya turut berduka cita atas musibah ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Sementara itu, Ali Mukmin, anak dari Rapiudin, menegaskan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan kerja akibat robohnya tembok rumah. Ia meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
“Ini musibah, korban tertimpa tembok rumah, bukan pagar. Adapun video yang beredar tentang korban meninggal akibat tertimpa pagar itu tidak benar, hoaks,” kata Ali.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya











