SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki triwulan ketiga, realisasi pajak di Kabupaten Serang tembus di angka Rp480 miliar atau sebesar 61,92 persen dari total target pajak Rp776,7 miliar.
Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang A Nidzamudin Muluk mengatakan, hingga Agustus 2025, ada sejumlah pajak yang sudah sangat tinggi di Kabupaten Serang yakni pajak reklame realisasinya sudah mencapai 92,65 persen.
“Kemudian ada pajak BPJT tenaga listrik itu sudah di angka 70 persen, kemudian parkir sudah diangka 73 persen, pajak BPJT Hiburan sudah 71 persen, kemudian PBB sudah 76 persen. Itu pajak yang sudah di atas 70 persen,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.
Nizam mengungkapkan, ada pula pajak-pajak yang realisasinya masih cukup rendah atau capaiannya di bawah 50 persen. Pajak tersebut ialah pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang realisasinya ada 42,73 persen.
“Kenapa realisasinya masih kecil, di murni kita targetkan untuk pajak pasir laut sebesar Rp 10 miliar, tapi sampai saat ini belum ada yang mulai penambangan pasir laut. Selain itu juga ada keputusan Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa penambangan pasir laut bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.
Selain itu, masih minimnya realisasi dari pajak MBLB diakibatkan karena saat ini pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum ada kelanjutan sehingga membuat pesanan batu dari Bojonegara berkurang sehingga berimbas pada pajak yang diterima. “Batu andesit kita targetkan Rp15,9 miliar. Realisasinya saat ini sudah sekitar 65 persen,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Nizam, realisasi pajak yang masih cukup rendah juga berada di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) dimana realisasinya berada di angka 46 persen.
Belum maksimalnya realisasi BPHTB dikarenakan di tahun ini adanya loss potensi akibat kebijakan pemerintah pusat yang menggratiskan BPHTB untuk perumahan bersubsidi.
“Kita yang rumah subsidi loss potensi hampir Rp30 miliar. Ini target pendapatan kita dari murni itu kita masih dimasukkan,” ujarnya.
Nizam mengaku, masih berupaya untuk mengoptimalkan realisasi dari pajak BPHTB sehingga realisasinya dapat terus ditingkatkan.
“Untuk PTPB kita terus petakan potensi dari perizinan, kemudian kita komunikasi dengan BPN dan juga dengan para notaris serta desa kita coba turun ke lapangan. Kemudian juga ada beberapa izin yang masih berjalan, contoh PT. Pandu dan PT. Bahana itu juga kita sedang tunggu kapan mereka melakukan pembayaran BPHTB nya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Nizam, pihaknya mengaku akan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap beberapa pajak yang terdampak akibat kebijakan pemerintah pusat. Hal itu penting dilakukan agar nantinya realisasi pajak dapat terpenuhi sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
Sementara itu, untuk mengganti potensi-potensi yang hilang, pihaknya mengaku akan melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi pajak baru sehingga tidak mempengaruhi terhadap belanja untuk program-program prioritas Pemkab Serang.
Editor: Mastur Huda











