SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang menyerbu layanan keliling Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di Desa Sindangheula.
Layanan tersebut sebagai upaya untuk mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat yang ada di desa-desa di Kabupaten Serang guna menyasar masyarakat yang mendapatkan kesulitan untumembuat dokumen kependudukan karena akses jarak yang jauh.
Pantauan di lokasi, terlihat ratusan masyarajat telah memadati halaman kantor Desa Sindangheula sejak pagi. Mereka terlihat anter untuk melakukan perekaman KTR elektronik maupun mendapatkan layanan adminduk lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, ada banyak layanan Adminduk yang dapat diaksea oleh masyarakat di layanan kelilin, mulai dari petekaman dan cetak KTM, cetak KIA, pembuatan KK, akta kelahiran, pencatatan pernikahan, perubahan data dan layanan adminduk lainnya.
“Pelayanan di desa-desa ini yaitu memang agenda rutin kami ya untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, khususnya yang jauh dari kantor kecamatan atau UPT,” katanya, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia mengatakan, jika layanan keliling adminduk maupun layanan adminduk yang dilaksanakan di UPT tidak dipugut biaya sedikitpun alian geratis. Selain itu, layanan adminduk juga dapat dilakukan dengan cepat selama seluruh berkas lengkap.
“Makanya saya informasikan kepada masyarakat agar mengurus langsung administrasi kependudukannya jangan melalui jasa calo atau sebagainya. Ini layanannya juga cepat dan gratis,” ujarnya.
Ia mengatakan, layanan adminduk keliling di Desa Sindangheula tersebut akan dilaksanakan hingga pukul 15.00 WIB. Ditargetkan ada sebanyak 1.000 masyarakat yang mengakses layanan adminduk di Kabupaten Serang.
“Rencananya kita juga akan membuka layanan keliling di kecamatan lain seperti Kecamatan Cinangka dan Anyar. Kami sosialisasilan program-program tersebut melalui platform digital sehingga nantinya banyak masyarakat yang datang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang ada sebanyak kurang lebih 36 ribu pembuat ktp pemula di Kabupaten Serang.
“Wajib KTP ini kita bertambah kalau tahun kemarin kan sudah selesai itu 100 persen wajib KTP. Nah, ini yang wajib KTP itu Eee, bertambah karena dari usia 16 tahun,” pungkasnya.
Sementara itu wakil ketua Komisi I DPRD Mabupaten Serang, TB Muhamad Soleh mengapresiasi langkah yang sudah ditrmpuh oleh Disdukcapil Kabupaten Serang yang berupaya mendekatkan akses layanan kependudukan ke masyarakat.
“Menurut saya ini adalah langkah-langkah cepat untuk optimalisasi layanan administrasi kependudukan. Karena memang kita tahu mungkin masih banyak masyarakat terutama di desa yang punya kendala dalam hal mengurus administrasi kependudukan. Sementara ini kan hak dasar ya,” ujarnya.
Ia berharap layanan jemput bola bisa terus ditambah titiknya sehingga layanan adminduk bisa melayani seluruh masyarakat di Kabupaten Serang.
Editor: Abdul Rozak











