• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jaringan Curanmor Pandeglang Terbongkar, Polda Banten Tangkap Pelaku dan Makelar

Fahmi by Fahmi
Kamis, 28 Agustus 2025 15:25
in Hukum

Kedua pelaku saat akan dijebloskan ke penjara. Dok Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu per satu jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Banten mulai terungkap. Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pelaku, masing-masing pelaku utama dan makelar motor curian, dalam penggerebekan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial RO (38), warga Bojong, dan makelarnya berinisial AA (48), warga Angsana.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

“Keduanya dilakukan penangkapan pada Sabtu 23 Agustus 2025 di daerah Pandeglang,” ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan curanmor yang terjadi di Jalan Prof. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 22 Agustus 2025. Motor jenis Honda Beat A 5527 OM raib saat diparkir di pinggir jalan.

“Dari laporan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku RO,” ungkap Dian.

Petugas lantas bergerak cepat ke kediaman RO pada malam hari pukul 22.30 WIB. Dari pengakuan RO, motor curian tersebut sudah dijual melalui perantara AA kepada seseorang berinisial EM di daerah Picung, Pandeglang, seharga Rp4 juta.

“Motor itu dijual Rp4 juta, dari penjualan motor tersebut, RO memberi imbalan kepada AA Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, penyelidikan pun mengarah pada dua nama lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO): EM, si pembeli motor curian, dan RS, yang diduga juga bagian dari jaringan.

“Dua orang ini DPO kita,” tegas Dian.

RO bahkan mengaku sudah pernah melakukan pencurian motor lain di Rangkasbitung pada Juli 2025. Saat itu, motor hasil curian dijual oleh RS. Sementara AA disebut telah membeli dua unit motor curian dari RS, mengindikasikan keterlibatannya dalam transaksi berulang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan, barang bukti berupa empat unit sepeda motor, dua mata kunci letter T, dan barang lainnya diamankan dari tersangka AA.

“Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka AA,” ujarnya.

Kini, RO dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan AA dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Rencana tindaklanjut perkara ini dengan berkoordinasi dengan JPU dan melakukan tahap dua,” ujar Dian.

Editor : Fahmi

Tags: Bojong PandeglangCuranmor PandeglangDesa Cijoro Pasir RangkasbitungDitreskrimum Polda BantenKombes Pol Dian Setyawanmaling motor ditangkappelaku curanmor ditangkapPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungan Ratu Tisha ke Stadion Maulana Yusuf Belum Bawa Kepastian Dukungan PSSI

Next Post

Gelontorkan Rp 25 Miliar, Tangsel Dituntut Buktikan Diri di Porprov 2026

Next Post

Gelontorkan Rp 25 Miliar, Tangsel Dituntut Buktikan Diri di Porprov 2026

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cilegon

Pemkot Cilegon Cairkan Santunan Kematian Untuk Pekerja Informal Hingga Rp42 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:59
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyalurkan santunan kematian Rp42 juta kepada keluarga Agus Irianto, pengemudi ojek online (ojol)...

Sistem PERSADA Cilegon

Awasi Kebocoran Pajak, Pemkot Cilegon Uji Coba Sistem PERSADA di 40 Restoran

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memperketat pengawasan pajak restoran melalui sistem Pencatatan dan Pelaporan Transaksi Daerah (PERSADA)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.