PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gelombang protes terkait Memorandum of Understanding (MoU) pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Dimyati Natakusumah menyatakan, dirinya sudah memanggil Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel untuk membahas apakah penolakan MoU tersebut terkait politik atau murni dari masyarakat.
“Jadi ada beberapa desa, saya minta untuk rapat. Jangan sampai yang demo ini dari luar,” kata Dimyati saat menghadiri salah satu acara di S’Rizky Pandeglang, Kamis 28 Agustus 2025.
Dia menegaskan, TPA Bangkonol sudah ada lebih dulu sebelum sebagian besar masyarakat saat ini. “TPA Bangkonol itu sudah duluan ada, saya waktu jadi Bupati Pandeglang TPA itu udah ada,” jelas Dimyati.
Meski begitu, Wagub meminta aksi demonstrasi tidak dipolitisasi. “Jangan sampai dipolitisasi, misalnya oleh lawan politik yang kemarin tidak bersama-sama. Intinya semua harus dirangkul,” ujarnya.
Dimyati menegaskan, jika penolakan kerjasama sampah benar-benar murni dari masyarakat, dirinya yang akan menghentikannya. “Tapi kalau memang murni dari masyarakat, saya yang akan setop,” tegasnya.
Saat ditanya apakah kerjasama ini akan dilanjutkan, Dimyati mengatakan Pemkot Tangsel masih meminta agar MoU tetap berjalan. Dia menambahkan, kerjasama ini juga memberikan manfaat besar bagi Pandeglang, seperti dana Kompensasi Dampak Negatif (KDN), Corporate Social Responsibility (CSR), dan dukungan dari pemerintah pusat.
“Bogor saja kota besar mau menampung. Pandeglang sebetulnya manfaatnya besar untuk lingkungan,” terangnya
Namun, Wagub kembali menekankan, jika penolakan benar-benar murni dari masyarakat, pemerintah tidak bisa memaksakan kerjasama ini. Editor: Mastur Huda











